Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Ingatkan Remisi untuk Napi Koruptor Harus Sesuai Persyaratan

Kompas.com - 18/08/2017, 09:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar remisi hanya diberikan kepada narapidana koruptor yang memenuhi persyaratan undang-undang. Tanpa memenuhi persyaratan, napi koruptor sebaiknya tidak diberikan remisi atau pengurangan hukuman.

"Jika para warga binaan kasus korupsi yang diberikan remisi masih memenuhi syarat, tidak masalah, karena seluruh syarat yang ada sudah cukup ketat dan harus dipenuhi secara kumulatif," ujar Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lola Ester kepada Kompas.com, Kamis (17/8/2017).

Persyaratan yang dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam PP No 99/2012, ketentuan justice collaborator digunakan sebagai syarat remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, terorisme, dan narkotika. Justice collaborator adalah pelaku pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar keterlibatan pelaku lainnya.

(Baca: Nazaruddin dan Gayus Tambunan Dapat Remisi Pengurungan Hukuman)

"Pada dasarnya, remisi memang hak warga binaan. Syarat-syarat pemberian remisi juga sudah diatur, dan yang paling akomodatif dalam kerangka penjeraan, adalah PP 99/2012," kata Lola.

Dalam rangka HUT ke-72 RI, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 400 orang narapidana korupsi. Mereka mendapatkan bonus pengurangan masa kurungan di hari kemerdekaan.

Dua di antara para napi adalah mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan Gayus Tambunan.

Nazaruddin memang berstatus sebagai justice collaborator. Namun, Gayus yang juga mendapat remisi pengurangan masa tahanan selama 6 bulan, tidak berstatus sebagai justice collaborator.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ma'mun beralasan, remisi untuk Gayus berdasarkan aturan yang lama.

"Tahun 2012 kan belum ada persyaratan untuk mendapatkan remisi salah satunya adalah menjadi justice collaborator. Jadi memang kalau Gayus ini masih menggunakan aturan lama," kata Ma'mun.

Kompas TV Hari Kemerdekaan, Nazaruddin Dapat Remisi 5 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com