JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Oesman Sapta Odang menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah untuk menekan kesenjangan ekonomi.
Pertama, soal pengawasan penggunaan dana desa. Kedua, pemenuhan energi melalui elektrifikasi perdesaan berbasis energi baru terbarukan. Ketiga, pemberdayaan dan perlindungan terhadap UMKM.
Selain itu, DPD juga mendorong segera diselesaikannya Rancangan Undang-undang Perkoperasian.
Oesman menuturkan, dalam tiga tahun terakhir penyaluran dana desa sudah mencapai Rp 127 triliun.
"Ini merupakan jumlah yang sangat besar. Karena itu, pemerintah harus memastikan adanya tata kelola dana desa yang menyeluruh sekaligus dengan pengawasannya," kata Oesman dalam Sidang Bersama DPR dan DPD-RI di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
(Baca: Batasan Wewenang KPK Jadi Hambatan Penanganan Korupsi Dana Desa)
Selain pengucuran dana desa, Oesman mengatakan DPD mendorong pemerintah dan pemerintah daerah meningkatkan pelaksanaan program listrik perdesaan berbasis energi baru terbarukan.
Oesman menambahkan, DPD juga banyak mendengar keluhan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pasar tradisional bahwa mereka semakin berat berkompetisi dengan pelaku usaha pasar modern.
"Kami mengharapkan pemerintah dan pemerintah daerah segera menata ulang tata kelola dan sistem perizinan UMKM. Kami meminta pemerintah memberlakukan pembatasan beroperasinya ritel modern hanya sampai di ibu kota provinsi," kata Oesman.
Terakhir, DPD mendorong segera diselesaikannya Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk memecahkan soal kesenjangan ekonomi.