Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Tak Maksimalnya Kinerja Komnas HAM?

Kompas.com - 16/07/2017, 22:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Perhimpunan Badan Hukum Indonesia (PBHI), Totok Yulianto, menilai ada sejumlah hal yang membuat kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak maksimal selama ini.

Hal ini disampaikan Totok dalam jumpa pers Koalisi Selamatkan Komnas HAM di Jakarta, Minggu (16/7/2017). Penyebab pertama, adalah undang-undang yang tidak secara jelas mengatur mengenai institusi Komnas HAM.

"Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tidak memuat mengenai fungsi strategis Komnas HAM yang jelas sehingga memunculkan banyak penafsiran terhadapnya," ujar Totok.

Kedua, Komnas HAM juga tidak memiliki kewenangan yang kuat. Lembaga ini hanya bisa memberikan rekomendasi yang tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum.

Baca juga: Catatan Kontras atas Seleksi Calon Anggota Komnas HAM

Penyelidik Komnas HAM pun tidak boleh cacat hukum, atau hasil penyelidikan yang dilakukannya berdasar UU Nomor 26 tahun 2000 ditolak oleh alasan administratif.

Alasan terakhir adalah minimnya alokasi dan anggaran. Jumlah alokasi anggaran yang ada saat ini dianggap belum mencukupi untuk menopang pelaksanaan tugas, fungsi, dan operasional secara optimal.

"Mekanisme pengelolaan anggaran oleh sekretariat juga masih bersifat birokratis, karena berdasarkan mekanisme pengelolaan keuangan negara," ucapnya.

Untuk memperbaiki kinerja Komnas HAM, Koalisi Selamatkan Komnas HAM pun mendesak agar ada pengawasan, pelibatan, dan pertanggungjawaban terhadap publik dalam rekrutmen anggota Komnas HAM.

Selain itu, perlu adanya penguatan lembaga Komnas HAM dengan membuat UU khusus mengenai Komnas HAM. "Terakhir, harus ada mekanisme evaluasi eksternal yang dilakukan terhadap Komnas HAM secara independen," kata aktivis Arus Pelangi, Lini Zurilia, saat membacakan pernyataan lembaga koalisi.

Lembaga-lembaga yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM yakni, Arus Pelangi, ELSAM, HRWG, ICW, IKOHI, Imparsial, INFID, Institut KAPAL Perempuan, KPA, KKPK, Koalisi Perempuan Indonesia, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, PBHI, SEJUK, Setara Institute, WALHI, YLBHI, dan YPI.

Kompas TV Calon Komisioner Komnas HAM Bermasalah? (Bag. 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com