Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kenapa Memperbaiki Kinerja KPK Harus Lewat Hak Angket?"

Kompas.com - 14/07/2017, 20:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK, Jerry Sumampouw, menilai bahwa alasan penggunaan hak angket untuk membenahi dan mengawasi KPK, tidak kuat.

Menurut dia, ada mekanisme lain yang bisa digunakan oleh DPR untuk memperbaiki kinerja KPK, yakni Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Konsultasi.

"KPK memang ada kelemahan, saya sepakat ada reformasi atau perubahan, tapi apa harus lewat angket. Semua yang ingin dikemukakan bisa lewat Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Konsultasi. Jadi alasan angket tidak cukup kuat," ujar Jerry dalam sebuah diskusi bertajuk 'Darurat Korupsi: Dukung KPK, Lawan Hak Angket' di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Jerry menuturkan, jika DPR ingin mempersoalkan hasil audit pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan KPK, maka hal itu bisa dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja.

(Baca: Kelompok "JIN" Dukung Pansus Hak Angket KPK, Apa Alasannya?)

Di sisi lain, kedua mekanisme tersebut dinilai tidak menghabiskan biaya yang besar. Sebab anggaran untuk penggunaan hak angket KPK mencapai Rp 3,1 Miliar.

"Soal audit, Pansus bilangan keuangan KPK tahun 2015 itu bermasalah. Tapi tidak harus lewat angket karena menyedot biaya cukup besar, Rp 3,1 Miliar untuk dua bulan kerja. Masih banyak jalan untuk benahi KPK ketimbang lewat hak angket," tutur Jerry.

Hal senada juga diungkapkan Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Dia tidak yakin alasan penggunaan hak angket sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan dan pembenahan KPK secara kelembagaan.

Menurut dia, kedua alasan tersebut bisa dilakukan oleh DPR melalui mekanisme lain yang lebih sederhana dan tidak memakan biaya besar, yakni Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Konsultasi.

"Ini jadi sangat jelas mereka ingin sebisa mungkin mencegah KPK semakin dekat dengan mereka," tuturnya.

Kompas TV Pansus Hak Angket KPK Berkunjung ke Mahkamah Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com