Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2017, 18:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menila, pembentukan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa dilepaskan dari dugaan upaya melemahkan lembaga tersebut.

Menurut Lucius, pembentukan Pansus Hak Angket bisa dilihat sebagai upaya perlawanan sebagian anggota parlemen terhadap KPK yang posisinya sedang terancam dengan pengungkapan kasus e-KTP.

Alasannya, usul pembentukan Pansus Hak Angket muncul setelah Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, terkait kasus e-KTP.

Lucius menyebutkan, tercatat ada sekitar 20 anggota DPR periode 2014-2019 yang tertangkap KPK.

Baca: Pansus Angket Bikin Kaus, Tulisannya Sindir KPK

"Belakangan ini upaya pemberantasan korupsi mengarah pada parlemen. Mereka merasa terancam, maka mereka melawan dengan hak angket. Cara itu (hak angket) yang paling memungkinkan," ujar Lucius, dalam sebuah diskusi bertajuk 'Darurat Korupsi: Dukung KPK, Lawan Hak Angket' di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Ia tak yakin bahwa alasan penggunaan hak angket merupakan upaya menjalankan fungsi pengawasan dan pembenahan KPK secara kelembagaan.

Menurut dia, kedua alasan tersebut bisa dilakukan oleh DPR melalui mekanisme lain yang lebih sederhana dan tidak memakan biaya besar, yakni rapat dengar pendapat dan rapat konsultasi.

"Ini jadi sangat jelas mereka ingin sebisa mungkin mencegah KPK semakin dekat dengan mereka," kata dia.

Baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...

Selain itu, Lucius mengkritik fungsi pengawasan yang menjadi tugas utama DPR.

Dia mengatakan, ada ribuan temuan atau kejanggalan dalam laporan keuangan lembaga negara lain yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akan tetapi, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh DPR dalam rapat kerja dengan institusi pemerintah.

"DPR gagal menjalankan fungsi pengawasan. Pekerjaan utama yang diserahkan kepada mereka saja tidak dijalankan. Sekarang malah mempermasalahkan KPK," ujar dia.

Kompas TV Pansus Hak Angket KPK Berkunjung ke Mahkamah Agung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com