Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mereka Merasa Terancam oleh KPK, Kemudian Melawan dengan Hak Angket"

Kompas.com - 14/07/2017, 18:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menila, pembentukan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa dilepaskan dari dugaan upaya melemahkan lembaga tersebut.

Menurut Lucius, pembentukan Pansus Hak Angket bisa dilihat sebagai upaya perlawanan sebagian anggota parlemen terhadap KPK yang posisinya sedang terancam dengan pengungkapan kasus e-KTP.

Alasannya, usul pembentukan Pansus Hak Angket muncul setelah Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, terkait kasus e-KTP.

Lucius menyebutkan, tercatat ada sekitar 20 anggota DPR periode 2014-2019 yang tertangkap KPK.

Baca: Pansus Angket Bikin Kaus, Tulisannya Sindir KPK

"Belakangan ini upaya pemberantasan korupsi mengarah pada parlemen. Mereka merasa terancam, maka mereka melawan dengan hak angket. Cara itu (hak angket) yang paling memungkinkan," ujar Lucius, dalam sebuah diskusi bertajuk 'Darurat Korupsi: Dukung KPK, Lawan Hak Angket' di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Ia tak yakin bahwa alasan penggunaan hak angket merupakan upaya menjalankan fungsi pengawasan dan pembenahan KPK secara kelembagaan.

Menurut dia, kedua alasan tersebut bisa dilakukan oleh DPR melalui mekanisme lain yang lebih sederhana dan tidak memakan biaya besar, yakni rapat dengar pendapat dan rapat konsultasi.

"Ini jadi sangat jelas mereka ingin sebisa mungkin mencegah KPK semakin dekat dengan mereka," kata dia.

Baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...

Selain itu, Lucius mengkritik fungsi pengawasan yang menjadi tugas utama DPR.

Dia mengatakan, ada ribuan temuan atau kejanggalan dalam laporan keuangan lembaga negara lain yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akan tetapi, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh DPR dalam rapat kerja dengan institusi pemerintah.

"DPR gagal menjalankan fungsi pengawasan. Pekerjaan utama yang diserahkan kepada mereka saja tidak dijalankan. Sekarang malah mempermasalahkan KPK," ujar dia.

Kompas TV Pansus Hak Angket KPK Berkunjung ke Mahkamah Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com