Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu Masih Buntu, Pemerintah Tetap Buka Opsi Pakai UU Lama

Kompas.com - 14/07/2017, 06:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu telah selesai di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dengan menyisakan lima isu krusial yang akan diputuskan pada rapat paripurna pada 20 Juli mendatang.

Kelima isu krusial yang disisakan ialah presidential threshold, parliamentary threshold, sebaran kursi per daerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Meski pembahasan RUU Pemilu sudah selesai di pansus dan menyisakan pembahasan lima isu krusial, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pemerintah tetap membuka opsi kembali ke undang-undang lama jika tak ditemui kata sepakat di paripurna.

Sebab, bagi pemerintah opsi presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional merupakan harga mati untuk memperkuat sistem presidential threshold.

Di sisi lain, masih ada partai lain yang menginginkan agar presidensial threshold dihapuskan atau hanya sebesar 10 persen.

"Masih terbuka dong (kembali ke undang-undang lama). Zaman dulu masih bisa pemerintah itu minta diskors kembali masih bisa. Anda lihat risalah yang dulu. Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Pak Mardiyanto yang mau diputuskan minta diskors sehingga batal," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Ia menambahkan, hingga masa pengambilan keputusan di paripurna pekan depan, masih dibuka forum lobi untuk mencapai kesepakatan bersama.

(Baca: Lobi Gagal, 5 Isu Krusial RUU Pemilu Diputuskan pada Rapat Paripurna 20 Juli)

Menurut Tjahjo, sebaiknya keputusan terkait lima isu krusial tersebut, terutama presidential threshold, diputuskan secara musyawarah mufakat.

"Mudah-mudahan nanti bisa dimusyawarahkan. Dengan semangat musyawarah ini akan sempurnalah rancangan undang-undang ini karena ini adalah kerjanya parpol," kata Tjahjo.

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com