Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pansus Angket Rencanakan Panggil Mantan Pimpinan KPK

Kompas.com - 11/07/2017, 12:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan pemanggilan mantan pimpinan KPK. Namun, pemanggilan tersebut belum akan terjadi dalam waktu dekat dan belum dijadwalkan oleh pansus.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menyampaikan, sejumlah hal akan digali kepada para mantan pimpinan komisi antirasuah tersebut.

"Kalau bicara KPK, tidak memanggil pimpinan KPK agak aneh. Harus. Ada sejumlah hal yang kami pertanyakan. Apakah pimpinan KPK sekarang atau pun sebelumnya," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Pansus mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, pemanggilan pimpinan termasuk mantan pimpinan KPK adalah untuk mengonfirmasi temuan-temuan pansus di lapangan. Sebab, persoalan yang ditemukan pansus telah berlangsung sejak lama.

(Baca: Yusril Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum Selesaikan Polemik Hak Angket)

"Kan persoalannya sudah berjalan cukup lama. Mungkin kepemimpinan Pak Agus sekarang, mungkin Pak Taufik (Taufiequrachman Ruki). Kalau ada persoalan-persoalan kami tanyakan dan kami harus panggil mereka," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Hal senada sempat diungkapkan oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

"Bisa saja. Mungkin kami juga akan panggil Pak Ruki, kami bisa panggil sejumlah namayang tadi," kataAgun.

Agun menambahkan, Pansus akan bekerja cepat mengejar jangka waktu aktif pansus 60 hari agar semua pihak bisa memberikan pandangannya. Pansus, kata dia, juga perlu mengklarifikasi temuan-temuan di lapangan.

"Banyak hal dari temuan BPK, Sukamiskin ada sejumlah data yang harus dikonfirmasi," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Kompas TV LSM Antikorupsi Gelar Parodi Sindir Pansus Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com