JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menilai bahwa kunjungan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebagai kegiatan yang wajar dan sah.
"Ya, memang sebagai Pansus Angket punya hak yang dilindungi undang-undang. Angket memiliki kewenangan, apalagi sekadar datang ke mana tempat mereka mencari informasi itu, sah-sah saja," kata Muhaimin dalam acara halalbihalal di kediamannya di Jalan Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi PKB sampai saat ini belum ikut dalam pansus tersebut. PKB masih ingin melihat perkembangan pansus dan sikap KPK.
Jika KPK memerlukan bantuan, Muhaimin menyatakan bahwa PKB akan mengupayakan sesuai dengan kemampuannya. PKB akan membantu untuk memperkuat KPK.
Muhaimin menilai bahwa sejauh ini PKB masih efektif berada di luar pansus.
"Komitmennya memperkuat KPK, (PKB) tidak berada di pansus. Kalau nanti dibutuhkan baru nanti kita masuk ke pansus," ujar pria dengan sapaan Cak Imin tersebut.
Tim Pansus Hak Angket KPK melakukan dengar pendapat dengan para narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan banyak napi kasus korupsi di dalam lapas tersebut.
Menurut Agun, dari hasil pertemuan dengan para napi, pihaknya mendapat cukup banyak informasi termasuk berkas dalam bentuk buku, testimoni yang ditandatangani napi yang bersangkutan, serta merekam keterangan para napi tersebut.
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, materi kegiatan pansus tidak dapat dibuka karena masih harus diuji terlebih dahulu.
"Karena kami masih harus menguji kebenarannya itu dalam sebuah forum yang harus bisa kami pertanggungjawabkan," ujar Agun.
Dia mengatakan, napi kasus korupsi yang memberikan keterangan kepada pansus bersedia jika dipanggil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.