Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki: Sejak 2005, Saya Sinyalir Ada "Corruptor Fight Back"

Kompas.com - 07/07/2017, 15:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, tidak heran KPK terus-menerus mendapatkan serangan secara lembaga.

Menurut Ruki, selalu ada pihak-pihak yang ingin memperlemah KPK.

Hal itu dikatakan Ruki saat menanggapi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap KPK.

Ruki dan para mantan pimpinan KPK menyatakan sikap menolak hak angket.

"Hak angket memang hak konstitusional DPR, tapi itu langkah mundur sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi. Sejak 2005, saya sudah mensinyalir adanya kegiatan corruptor fight back (perlawanan balik koruptor)," ujar Ruki, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki saat mendengarkan pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki saat mendengarkan pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Baca: Mantan Pimpinan KPK Jilid I-III Menyatakan Sikap Tolak Hak Angket

Menurut Ruki, upaya untuk menguji proses hukum KPK sebenarnya dapat dilakukan dengan mekanisme hukum.

Ia tak sepakat jika KPK disebut sebagai lembaga yang tidak bisa diawasi atau dikritik.

Ruki mengatakan, menguji KPK bisa dilakukan lewat praperadilan, upaya hukum banding, kasasi atau peninjauan kembali.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.

Menurut Ruki, upaya DPR dengan menggulirkan hak angket adalah upaya sistematis untuk melemahkan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Informasi Koruptor kepada Pansus Angket KPK Dianggap Tidak Kredibel

Ia menyebut hal itu sebagai kemunduran anggota DPR.

"Tolong anggota DPR yang terhormat, berpikir lagi lah. Negara ini sudah sangat ringkih digerogoti korupsi, kok dibuat seperti ini?" kata Ruki.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com