Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Temukan Dugaan Pelanggaran Polisi dalam Kasus Pesta Seks di Kelapa Gading

Kompas.com - 06/07/2017, 18:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum mengatakan, aparat di Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara diduga telah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik saat menangani kasus pesta seks kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam.

Dari 141 orang yang diamankan, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dalam kasus ini kami menemukan pelanggaran yang dilakukan polisi di Polres Jakarta Utara utara, yakni pelanggaran HAM, hukum dan kode etik kepolisian," ujar Citra, saat ditemui di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Citra mengatakan, aparat Polres Jakarta Utara diduga melakukan empat pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pertama, terkait hak tersangka atas akses bantuan hukum.

Menurut Citra, aparat Polres Jakarta Utara sempat menghalangi kuasa hukum tersangka dari LBH Jakarta untuk bertemu dengan kliennya.

Kedua, pelanggaran atas hak untuk bertemu dengan keluarga, dan ketiga terkait perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh para tersangka.

"Karena sesuai fakta mereka dibawa ke kantor Polres Jakarta Utara sampai besok paginya, tidak boleh memakai pakaian. Foto itu viral di media sosial dan media massa," kata dia.

Pelanggaran keempat yang dilakukan polisi, lanjut Citra, yakni tidak memberikan penerjamah terhadap tersangka yang berkewarganeraan asing.

Citra mengungkapkan, tiga dari 141 orang yang diamankan merupakan warga negara Malaysia, Inggris dan Singapura.

Selain itu, kata Citra, beberapa korban berinisial R mengaku dipukuli oleh polisi saat proses penyidikan.

Para korban tersebut juga mengalami kekerasan secara verbal berupa penghinaan dengan stigma negatif.

Menurut Citra, perbuatan yang dilakukan oleh polisi tersebut juga melanggar sejumlah Peraturan Kapolri (Perkap), yakni Perkap mengenai Kode Etik, Perkap mengenai Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkap mengenai Implementasi Prinsip HAM dalam Kepolisian.

"Perbuatan itu secara jelas disebutkan dalam Perkap mengenai Kode Etik, Perkap mengenai Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkap mengenai Implementasi Prinsip HAM dalam Kepolisian," kata Citra.

Kompas TV TKP Pesta Seks di Kelapa Gading Disegel Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com