Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Sebut Pencegahan Aksi Terorisme Terganjal Undang-Undang

Kompas.com - 03/07/2017, 13:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, selama ini BNPT kesulitan menindak warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi anggota ISIS setelah kembali dari Irak dan Suriah.

Menurut Suhardi, penyebabnya karena tidak adanya payung hukum yang mengizinkan BNPT melakukan investigasi terhadap orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.

Selama ini, BNPT hanya berwenang melakukan verifikasi dan menerapkan program deradikalisasi.

"Itu yang harus diverifikasi. Kalau misalnya pulang, kami verifikasi, termasuk kami berikan program deradikalisasi," ujar Suhardi, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

"Tapi siapa yang menjamin mereka sudah tidak radikal, itu makanya kami verifikasi. Tapi kan UU-nya belum ada nih, kalau dia fighter dan UU-nya sudah ada baru bisa kami investigasi," lanjut dia.

Baca: Terpengaruh Situs Radikal, Penusuk Polisi Diduga Simpatisan ISIS

Suhardi mengatakan, BNPT selalu melakukan verifikasi terhadap orang-orang yang kembali dari Irak dan Suriah.

Verifikasi itu untuk mengidentifikasi apakah orang tersebut hanya simpatisan atau pejuang (fighter).

Sejauh ini, kata Suhardi, tercatat ada ratusan WNI yang sudah kembali dari Irak dan Suriah. Mereka tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

BNPT akan berkoordinasi dengan unsur pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan.

"Jelas sudah ada namanya, sekian ratus sudah ada yang balik dan sudah tersebar di seluruh Indonesia itu. Saya minta pemerintah daerah ikut berperan untuk ikut menjaga. Kita tidak bisa menjamin mereka sudah tidak radikal," kata Suhardi.

Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme belum juga selesai.

Pemerintah dan DPR tengah membahas poin-poin yang akan diatur dalam RUU tersebut, antara lain soal penindakan, pencegahan dan penanganan terhadap korban aksi terorisme.

Kompas TV Perlawanan dilakukan dengan menyiapkan sejumlah penembak jitu di gedung-gedung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com