JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengakui dirinya mengirim surat untuk anggota Komisi III Masinton Pasaribu.
Miryam mengaku surat tersebut merupakan tulisan tangannya yang ditulis di rutan.
"Saya yang buat. Di rutan. Kan tulisan tangan saya itu," kata Miryam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Melalui surat itu Miryam membantah ditekan atau diancam sejumlah anggota DPR di Komisi III.
Miryam tak ingat persis kapan dia menulis surat tersebut.
(Baca: Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)
"Kira-kira seminggu yang lalu apa dua minggu yang lalu," ujar Miryam.
Dia mengaku surat tersebut inisiatif dirinya, bukan arahan dari kuasa hukumnya.
"Iya (inisiatif)," ujar Miryam.
Sebelumnya, Miryam mengirim surat bermaterai ke anggota Komisi III Masinton Pasaribu.
Surat tersebut disampaikan Masinton kepada Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa dalam rapat yang dilaksanakan, Rabu (7/6/2017) siang.
"Menyampaikan dokumen dari saudari Miryam Haryani. Dalam dokumennya menyatakan kami yang dituduh tidak pernah menekan Miryam," kata Masinton sambil menyerahkan dokumen tersebut kepada Agun dalam rapat pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
(Baca: Lewat Surat, Miryam S Haryani Bantah Ditekan Anggota Komisi III)
Dalam forum tersebut, Agun pun membacakan isi surat Miryam yang ditulis di Jakarta tertanggal 8 Mei 2017 itu. Berikut isi surat tersebut:
"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Aziz S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Sarifuddin Suding, dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan saya pada 23 maret 2017 dan 30 maret 2017 di pengadilan Tipikor Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Soegiharto. Demikian surat pernyataan ini dibuat sebenarnya dan tanpa paksaan."
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.