Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Investigasi Ombudsman Terkait Penanganan KDRT

Kompas.com - 19/06/2017, 15:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI melakukan investigasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di sejumlah daerah.

Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, investigasi ini dilakukan karena banyaknya laporan terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dan dilaporkan ke lembaga pelayanan publik tersebut.

Sebanyak 14 laporan yang diterima Ombudsman mengindikasikan adanya maladministrasi dalam proses pengaduan tindak KDRT tersebut.

"Berangkat dari banyaknya permasalahan mengenai KDRT, Ombudsman berinisiatif melakukan investigasi atas prakarsa sendiri yang telah dilaksanakan mulai 2016 di beberapa kota di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan," kata Ninik di Ombudsman, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Hasil investigasi, lanjut Ninik, Ombudsman menemukan adanya petugas yang tidak punya latar belakang psikologi, sehingga tidak ada layanan lanjutan dari laporan yang disampaikan.

Kemudian, waktu untuk melaporkan adanya KDRT hanya bisa dilakukan sejak pagi hingga sore hari karena P2TP2A hanya buka sesuai jam kerja. Sedianya, meskipun kantor tutup namun masyarakat tetap bisa melakukan pelaporan.

"Ditemukan juga beberapa kantor yang belum punya rumah aman atau rumah singgah, ruang tindakan, rawat inap. Bahkan masih ada yang belum punya gedung kantor atau ruangan, sehingga menumpang di kantor pemerintah daerah," kata Ninik.

Ia melanjutkan, kondisi kantor juga tidak menjamin keamanan dan kenyamanan, sehingga masyarakat enggan melapor meski ada tindak KDRT.

Selain itu, di beberapa daerah diketahui bahwa koordinasi antara P2TP2A dan unit PPA, serta rumah sakit pemda setempat kurang optimal.

(Baca juga: Ibu Kota Masih Rentan KDRT)

Atas hasil investigasi itu, Ombudsman menyarankan agar kepolisian membentuk unit PPA di seluruh Polda dan Polres serta melakukan monitoring penanganan pengaduan pada unit PPA tersebut.

Kemudian, sedianya pemerintah membuat peraturan perundang-undangan mengenau P2TP2A dengan tugas dan kewenangan serta sumber dana.

"Kondisi saat ini, P2TP2A diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing dan tidak terdapat ketersediaan anggaran yang jelas," kata Ninik.

Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) perlu melakukan penyamaan persepsi, perumusan variabel data dan pemutakhiran sistem pendataan kasus.

Kompas TV Hukum dan Efek Jera bagi Pelaku Paedofilia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com