Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan...

Kompas.com - 16/06/2017, 07:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap lewat pernyataan penyidik Novel Baswedan soal pelaku penyiraman air keras ke wajahnya.

Melalui wawancara kepada Time, Novel menduga serangan pada dirinya terkait sejumlah kasus korupsi yang dia tangani.

Sejak menjadi penyidik KPK, setidaknya enam kali Novel menerima serangan. Mulanya ia tak berpikir bahwa kejadian tahun 2011 di mana sebuah mobil nyaris menabraknya merupakan suatu kesengajaan.

Namun, hal serupa terulang beberapa kali hingga terjadi serangan pada 11 April 2017 yang membuat pandangannya terganggu.

Saat itu, ia berharap penuh pada polisi untuk segera mencari pelakunya. Namun, hingga dua bulan berlalu, pelakunya tak kunjung tertangkap.

Polisi sempat tiga kali menangkap orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut. Namun, setelah dimintai keterangan, mengecek alibi orang yang ditangkap, dinyatakan bahwa mereka bukan pelaku yang menyerang Novel.

Novel sempat tidak yakin dengan informasi yang menyebutkan bahwa salah satu perwira tinggi Polri menjadi dalang serangan ini. Namun, melihat pengusutan yang memakan waktu lama, Novel mulai mempertimbangkan kebenaran informasi tersebut. Ia pun menduga ada "orang kuat" di balik serangan itu

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel, sebagaimana dikutip dari Time.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

 

Tanggapan Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Novel sebagai korban semestinya menyampaikan informasi itu ke penyidik, bukan ke media. Dengan demikian, keterangan tersebut memiliki kekuatan hukum.

Beberapa waktu lalu penyidik telah meminta keterangan Novel di Singapura, namun belum tuntas melihat konfisi kesehatan Novel. Penyidik bersedia kembali memeriksa Novel di Singapura untuk menggali informasi yang diperlukan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Novel harus menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya agar bisa dikroscek kebenarannya.

Selain itu juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.

"Kalau diberikan kepada penyidik, kami akan teruskan, kami akan selidiki, benar enggak? dari mana alur-alurnya, fakta-fakta apa yang mendukung pernyataan itu. Jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tutur Martinus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com