Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Fatwa Penggunaan Medsos Difokuskan di Wilayah Ini

Kompas.com - 13/06/2017, 21:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, sosialisasi mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial akan difokuskan pada daerah padat penduduk.

"Sosialisasi terus kita lakukan setelah lebaran, terutama di daerah-daerah yang cukup padat populasinya," kata Rudiantara di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).

Saat ini, kata Rudiantara, pihaknya bersama MUI tengah memetakan wilayah-wilayah yang padat penduduk tersebut.

(Baca: Menkominfo Yakin Fatwa MUI Bakal Efektif Tertibkan Konten Medsos)

Namun, Rudiantara belum bisa menyebut wilayah mana saja yang dimaksudnya itu.

Ia menyayangkan masih adanya masyarakat yang percaya dan menyebarkan atau memviralkan berita bohong atau hoaks karena ketidaktahuannya.

Oleh karena itu, sosialisasi perlu digencarkan agar masyarakat bisa memilah dan paham mengenai informasi hoaks.

"Literasi terhadap dunia maya juga di bawah rata-rata. Itu kan masyarakat yang sebetulnya tidak berdosa, masyarakatnya jujur tapi dicekoki hoaks atau konten negatif," kata Rudiantara.

Sebelumnya, Ketua umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa yang dibuat itu berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial.

(Baca: MUI Terbitkan Fatwa Pemakaian Media Sosial, Ada 5 Hal yang Diharamkan)

Ma'ruf berharap fatwa tersebut bisa mencegah penyebaran konten media sosial yang berisi berita bohong dan mengarah pada upaya adu domba di tengah masyarakat.

"Selain isinya jangan sampai berita bohong dan adu domba, dan yang sangat dirasakan sudah mengarah pada kebencian dan permusuhan. Jadi, yang dilarang oleh agama," ujar Ma'ruf dalam diskusi publik dan konferensi pers fatwa MUI di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2017).

Kompas TV Bahaya di Balik Jempol

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com