Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PKS: Fahri Boleh Komentar, tetapi Bukan Lagi Anggota Partai

Kompas.com - 06/06/2017, 14:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, siapa pun boleh berkomentar, tak terkecuali Fahri Hamzah.

Hal itu menanggapi usulan Fahri yang menginginkan agar Pimpinan PKS diganti.

"Di alam demokrasi semua boleh punya komentar. Pak Fahri punya komentar boleh," kata Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

PKS tak menanggapi komentar tersebut karena secara struktural organisasi partai, Fahri sudah bukan anggota partai.

"Di aturan AD/ART, Pak Fahri kan bukan lagi anggota PKS. Karena proses hukum sedang berjalan jadi status quo," kata dia.

Konflik antara Fahri dan PKS kembali mengemuka sejak sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu.

Baca: Tifatul: Fahri Hamzah Sudah Dipecat, Tak Usah Ikut Campur Internal PKS

Saat itu, sejumlah anggota Fraksi PKS walk out karena menilai Fahri tak memiliki legitimasi untuk memimpin sidang paripurna.

Terkait hal tersebut, Mardani mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekjen PKS, Mustafa Kamal.

Ia mengatakan, pilihan walk out bersifat pribadi masing-masing anggota, karena PKS berkewajiban untuk tetap berada pada sidang paripurna.

"Jadi lihat kondisi. Sebagian bisa bersikap seperti itu tapi untuk kepentingan yang lebih besar tetap harus dijaga di paripurna," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Komentar Fahri

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menilai perlu adanya pergantian jajaran Pimpinan PKS.

Ia mengaku mendapatkan aspirasi tersebut dari konstituen serta kader akar rumput.

Baca: Fahri Hamzah: PKS "Selow" Aja, Jangan "Baperan"

Menurut dia, Pimpinan PKS saat ini tak memiliki kapasitas mumpuni untuk membawa partai ke arah yang lebih maju.

"Saya mengatakan (pada konstituen), PKS partai Islam yang bagus, punya masa depan tapi sayang pimpinannya yang sekarang tidak punya kapasitas untuk membawa partai ini lebih maju," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Kompas TV PKS meminta MKD DPR untuk memproses dugaan pelanggaran Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com