Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudiantara: Penyebar Video Perempuan yang Nyaris Bugil Bisa Dipidana

Kompas.com - 06/06/2017, 14:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyarakat tidak menyebarkan video seorang perempuan nyaris bugil yang belakangan viral di media sosial.

Rudiantara menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, seseorang bisa dipidanakan jika menyebarluaskan konten berisi pornografi.

"Enggak boleh itu. Bisa kena UU ITE yang mendistribusikan," ujar Rudiantara saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).

Menurut Rudiantara, saat ini pemerintah akan lebih ketat mengawasi seluruh konten yang beredar di media sosial.

Dia juga mengingatkan soal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Fatwa MUI tersebut mengharamkan penyebaran materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syar’i.

"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif. Kemarin MUI sudah keluarkan fatwa, apa-apa saja yang diharamkan apakah itu gibah mengadu domba dan lain sebagainya," kata Rudiantara.

Sebelumnya beredar video seorang perempuan nyaris bugil yang sedang berbelanja beredar viral di media sosial. Lokasi kejadian disebut-sebut di sebuah apotek di wilayah Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam video itu, terlihat gambar diambil dari luar apotek. Dalam video tersebut, terlihat sosok perempuan berambut pendek, mengenakan sandal, tengah berdiri di depan meja kasir.

Perempuan itu hanya terlihat mengenakan celana dalam. Tangan perempuan yang belum diketahui identitasnya itu tampak memegang benda menyerupai tas kecil sambil terus menutupi bagian dadanya.

Saat perempuan itu keluar dari apotek, warga langsung geger.

"Dunia kiamat, bentar lagi kiamat...," ucap seorang warga yang terdengar dari rekaman video tersebut.

(Baca juga: Perempuan Nyaris Bugil di Mangga Besar Menangis Ketika Keluar Apotek)

Setelah keluar dari apotek, perempuan itu nampak keluar berjalan cepat melewati kerumunan warga di depan lorong apotek. Dia terlihat seperti terburu-buru.

Dari informasi yang dihimpun, perempuan berambut pendek itu meninggalkan lokasi dengan menaiki taksi berwarna hitam.

(Baca juga: Cari Identitas Wanita Setengah Bugil, Polisi Selidiki CCTV Apotek Roxy)

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa hukum dan pedoman bermuamalah atau berperilaku melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com