Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudiantara: Penyebar Video Perempuan yang Nyaris Bugil Bisa Dipidana

Kompas.com - 06/06/2017, 14:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyarakat tidak menyebarkan video seorang perempuan nyaris bugil yang belakangan viral di media sosial.

Rudiantara menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, seseorang bisa dipidanakan jika menyebarluaskan konten berisi pornografi.

"Enggak boleh itu. Bisa kena UU ITE yang mendistribusikan," ujar Rudiantara saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).

Menurut Rudiantara, saat ini pemerintah akan lebih ketat mengawasi seluruh konten yang beredar di media sosial.

Dia juga mengingatkan soal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Fatwa MUI tersebut mengharamkan penyebaran materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syar’i.

"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif. Kemarin MUI sudah keluarkan fatwa, apa-apa saja yang diharamkan apakah itu gibah mengadu domba dan lain sebagainya," kata Rudiantara.

Sebelumnya beredar video seorang perempuan nyaris bugil yang sedang berbelanja beredar viral di media sosial. Lokasi kejadian disebut-sebut di sebuah apotek di wilayah Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam video itu, terlihat gambar diambil dari luar apotek. Dalam video tersebut, terlihat sosok perempuan berambut pendek, mengenakan sandal, tengah berdiri di depan meja kasir.

Perempuan itu hanya terlihat mengenakan celana dalam. Tangan perempuan yang belum diketahui identitasnya itu tampak memegang benda menyerupai tas kecil sambil terus menutupi bagian dadanya.

Saat perempuan itu keluar dari apotek, warga langsung geger.

"Dunia kiamat, bentar lagi kiamat...," ucap seorang warga yang terdengar dari rekaman video tersebut.

(Baca juga: Perempuan Nyaris Bugil di Mangga Besar Menangis Ketika Keluar Apotek)

Setelah keluar dari apotek, perempuan itu nampak keluar berjalan cepat melewati kerumunan warga di depan lorong apotek. Dia terlihat seperti terburu-buru.

Dari informasi yang dihimpun, perempuan berambut pendek itu meninggalkan lokasi dengan menaiki taksi berwarna hitam.

(Baca juga: Cari Identitas Wanita Setengah Bugil, Polisi Selidiki CCTV Apotek Roxy)

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa hukum dan pedoman bermuamalah atau berperilaku melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com