Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persekusi Menimpa Anak-anak, ke Mana Lembaga Advokasi?

Kompas.com - 05/06/2017, 17:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aksi persekusi yang dilakukan oleh satu pihak terhadap pihak lainnya dinilai semakin mengkhawatirkan. Apalagi, persekusi juga bisa menimpa anak-anak.

Peran aktif lembaga advokasi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga sejenis lainnya sangat dibutuhkan. Namun, hingga saat ini peran lembaga tersebut seolah senyap.

"Aku beberapa hari ini juga menunggu respon KPAI, tapi ya tidak ada," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia, saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

Beberapa waktu lalu beredar video di media sosial, seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu. Beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah. Anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Menurut Putri, terlepas bahwa si-anak tersebut telah melakukan tindakan yang kurang pantas di media sosial, misalnya mencaci atau berkata yang tidak tepat, namun statusnya tetaplah anak-anak. Ia berhak mendapatkan pembelaan atas persoalan yang dibuatnya.

Oleh karena itu, peran lembaga pelindung sangat dibutuhkan pada persoalan ini.

"Ini soal nasib anak dibawah umur yang diperlakukan kurang pantas, tapi enggak direspon," kata Putri.

(Baca: Gerak Cepat Polisi Tangani Persekusi Terhadap Seorang Remaja di Cipinang)

Menurut Putri, KPAI dan lembaga advokasi lainnya perlu meningkatkan kinerja dan dalam mengambil tindakan tidak menunggu ada desakan publik atau setelah publik ramai membicarakan masalah tersebut.

"KPAI harus objektif, dalam menangani kasus, Harusnya tidak merujuk pada kepentingan pihak-pihak tertentu atau hanya karena kasus tersebut ramai dibahas di media," kata Putri.

Sementara Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah merespons persoalan persekusi yang ramai dilakukan di masyarakat.

"KPAI lakukan kampanye terus untuk stop kekerasan terhadap anak, dan kampanye literasi pemanfataan media sosial," kata Asrorun saat dihubungi.

(Baca: Cegah Persekusi, Anak di Bawah Umur Disarankan Tak Bermain Media Sosial)

Asrorun menilai, ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosoal merupakan perbuatan yang dilarang, sekalipun pelakunya adalah anak-anak. Oleh karena itu, perlu ada literasi pemanfaatan media digital. Sebab, aturan atau hukum serta etika yang berlaku harus ditegakkan. Begitu pun jika ada anak-anak yang jadi korban persekusi.

Perlindungan rehabilitasi mental dan sosial perlu dilakukan, karena itu menjadi hak dasar anak tersebut.

"Tidak boleh ada tindak kekrasan terhadap anak, tindakan main hakim sendiri terhadap dugaan pelaku tindak pidana tetap tidak dibenarkan," kata Asrorun.

Kompas TV Menkominfo: Persekusi di Medsos Terancam Hukuman Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com