Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Kapolres Solok Dianggap Tepat karena Tak Patuhi Perintah Kapolri

Kompas.com - 04/06/2017, 14:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Kompas TV Tak Tegas Tangani Persekusi, Kapolres Ini Dicopot

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas pelaku persekusi secara pidana. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, seluruh bawahan Tito harus menaati perintah tersebut.

Jika tidak, maka yang terjadi adalah sanksi pada kepolisian yang menangani, sebagaimana terjadi pada Kapolres Solok AKBP Susmelawati Rosya. Ia dimutasi karena dianggap tidak tuntas menyelesaikan kasus persekusi yang menimpa dokter Fiera Lovita.

"Kapolri Jenderal Tito tegas, orang yang lakukan persekusi harus ditangkap dan harus dipatuhi bawahannya," ujar Poengky kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2017).

Dalam menangani kasus persekusi Fiera, Rosya dinilai hanya melakukan fungsi pembinaan Polri yakni memediasi permintaan maaf Fiera terhadap organisasi masyarakat yang mengintimidasinya.

(Baca: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi)

Poengky menganggap, ada bentuk pembiaran Kapolres Solok terhadap aksi persekusi tersebut dan memaksa korban menerima apa yang dikehendaki.

"Itu sama dengan memfasilitasi hukum rimba, yang kuat mengalahkan yang lemah," kata Poengky.

Poengky mengatakan, jika ada pihak-pihak yang menganggap seseorang melakukan perbuatan tidak menyenangkan, maka langkah terbaiknya yakni melapor ke polisi. Tidak dengan main hakim sendiri. Siapapun, kata Poengky, harus mengakui hak setiap orang untuk berpendapat. Jika ada yang kebablasan, maka wewenang polisi untuk menindak.

"Jika terkait dengan kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pemikiran, seyogyanya juga diladeni dengan hal yang sama. Jangan pemikiran dilawan dengan otot, tidak nyambung," kata Poengky.

(Baca: Kisah Fiera Lovita, Korban Persekusi yang Dituduh Menghina Tokoh Ormas)

Fiera diintimidasi dan diancam oleh ormas tertentu karena status di salah satu media sosial. Menurut ormas itu, Fiera dianggap melecehkan tokoh ormas itu. Kapolres Solok dinilai tidak melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana di dalam perkara itu. Padahal, aksi intimidasi dan pengancaman kekerasan itu nyata.

"Karena dianggapnya (AKBP Rosya), setelah (kedua belah pihak) bikin pernyataan, dianggap selesai. Itu yang Bapak Kapolri nilai sebagai sebuah kesalahan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

"Padahal persekusi ini sudah menimbulkan ketakutan dan dampak yang luar biasa di berbagai daerah," lanjut dia.

Meski Fiera sudah meminta maaf, teror, ancaman sekaligus intimidasi masih diterima Fiera hingga saat ini. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, dirinya tak segan mengganti bawahannya yang tidak tegas dalam menindak para pelaku persekusi.

(Baca: Persekusi Fiera Lovita: Diburu, Diteror, dan Diintimidasi... )

"Sudah saya sampaikan, kalau saya anggap nanti menurut penilaian saya, Kapolres di Solok saya anggap lemah, takut, ya saya ganti. Ganti dengan yang berani dan tegas," ujar Tito.

Dalam telegram rahasia yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polri Irjen (Pol) Arief Sulistiyanto, Jumat (2/6/2017), Rosya pun dicopot dan dimutasi menjadi Kepala Bagian Perawatan Personel Biro SDM (Kabagwatpers ROSDM) Polda Sumatera Barat.

Jabatan sebagai Kapolres Solok Kota yang baru diberikan kepada Kepala Unit II Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri AKBP Dony Setiawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com