Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Yakin HTI Bakal Menang di Pengadilan, Ini Tanggapan Jaksa Agung

Kompas.com - 01/06/2017, 19:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengomentari pernyataan Tim Koordinator Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TP-HTI) Yusril Ihza Mahendra terkait rencana pembubaran HTI.

Yusril optimistis pihaknya bakal menang melawan gugatan pembubaran HTI oleh pemerintah di pengadilan.

"Ya biar saja. Kita lihat saja nanti seperti apa. Masing- masing punya pandangan dan pendapat," ujar Prasetyo saat ditemui usai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir ke-72 Pancasila, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

(Baca: Jaksa Agung Sebut Skema Pembubaran HTI Belum Ditentukan)

Prasetyo menuturkan, saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian untuk melihat opsi pembubaran HTI selain melalui pengadilan, antara lain melalui penerbitan Keppres dan Perppu.

Menurut dia, pemerintah tidak mengubah sikapnya terkait rencana pembubaran HTI.

"Ada beberapa opsi, antara lain tentunya pembubaran melalui pengadilan, itu kalau berkaitan dengan UU ormas. Tapi apakah opsi itu yang diambil? Itu sedang dibahas. Mungkin juga ada opsi lain," ucap Prasetyo.

"Nah itu kan opsi-opsi yang tentunya masih dilakukan pengkajian, kalau pengadilan seperti apa, kalau Keppres seperti apa, kalau Perppu seperti apa ya. Yang penting itu untuk kepentingan bangsa ya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Yusril optimistis pihaknya bakal menang melawan gugatan pembubaran HTI oleh pemerintah di pengadilan.

Yusril menilai HTI merupakan organisasi masyarakat yang keberadaannya dilindungi oleh konstitusi.

Selain itu, kata Yusril, HTI tidak pernah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma kepatutan.

(Baca: Yusril Yakin HTI Bakal Menang Melawan Pemerintah)

Menurut Yusril, rencana pembubaran HTI yang diumumkan oleh pemerintah pada 8 Mei 2017 lalu tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"HTI berada di posisi yang benar dan pemerintah di posisi yang salah," ujar Yusril saat memberikan keterangan pers di kantor hukum miliknya, Selasa (23/5/2017).

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com