JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, penambahan 15 kursi DPR-RI tidak bisa dilihat atau diukur dengan hitungan matematika Pemilu.
Tentu saja, kata dia, ada daerah otonomi baru yang membutuhkan wakil rakyat untuk duduk di Senayan. Di samping itu, kata dia, tidak mungkin mengurangi kursi di satu daerah pemilihan untuk diredistribusikan ke daerah pemilihan lain.
"(Namun) Saya kira, penambahan kursi ini lebih karena pertimbangan keutuhan NKRI, keutuhan bangsa ini. Tidak melihat ke matematika Pemilu. Karena kalau melihat matematika Pemilu, Akan saklek," ucap Arwani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Menurut Ketua Fraksi PPP di MPR itu, penambahan kursi bisa saja terjadi karena dua sebab. Pertama, adanya penambahan daerah pemilihan baru.
(Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Penambahan 15 Kursi DPR)
Kedua, pertimbangan keterwakilan jumlah penduduk. Arwani melihat, memang ada kesenjangan antara satu daerah pemilihan dengan lainnya.
"Ada daerah pemilihan yang 'harga' kursinya mahal, bahkan kurang dari alokasi yang seharusnya ada. Ada juga yang lebih," ucap Arwani.
Penambahan kursi DPR, lanjut Arwani, juga bertujuan untuk mewujudkan demokrasi, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kehidupan yang lebih baik.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI sepakat menambah jumlah 15 kursi DPR RI. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.
"Kita sepakati di 15 (kursi)," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).