Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan 15 Kursi DPR RI Diperkirakan Kuras Anggaran Rp 30 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 31/05/2017, 08:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kursi DPR RI akan berimplikasi pada penyediaan anggaran.

Berapa anggaran negara yang dibutuhkan jika kursi DPR bertambah 15 seperti disepakati DPR dan pemerintah?

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan estimasi anggaran yang harus disediakan pemerintah dengan adanya penambahan 15 kursi DPR RI.

Kesepakatan penambahan kursi tersebut diambil pemerintah dan DPR pada Selasa (30/5/2017).

Dengan penambahan 15 kursi DPR RI, pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp 30 miliar per tahun.

"Paling dihitung enggak sampai Rp 2 miliar per anggota," ujar Tjahjo, seusai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Penambahan 15 Kursi DPR

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo mengatakan, penambahan 15 kursi DPR RI merupakan langkah kompromi yang diambil pemerintah dan DPR.

DPR sebelumnya mengusulkan penambahan 19 kursi, sedangkan pemerintah berada pada 5 hingga 10 kursi.

"Dalam pembahasan kan selalu begitu. Melalui diskusi panjang dulu. Kalau tidak ada (keputusan) ketemu dari hati ke hati atau setengah kamar lah. Biasanya kalau begitu akan mendapatkan satu keputusan," kata Soedarmo.

Berdasarkan perhitungan Pansus RUU Pemilu sebelumnya, penambahan kursi 19 DPR RI dibagikan untuk sejumlah wilayah.

Salah satunya adalah Kalimantan Utara sebagai provinsi baru.

Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan.

Baca: Alasan Pemerintah Sepakati Penambahan 15 Kursi DPR RI

Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yakni Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.

Daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yani Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan, redistribusi atau realokasi kursi tak dilakukan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Oleh karena itu, daerah yang kursinya sempat diambil untuk daerah lain dipulihkan jumlah kursinya. 

Terkait penentuan daerah mana saja yang akan mendapatkan tambahan kursi, hal itu akan kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah. 

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com