Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Akan Undang MPR dan DPD Bahas Tambahan Kursi Pimpinan

Kompas.com - 31/05/2017, 08:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengundang Pimpinan DPD dan MPR terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Pembahasan akan dilakukan pada pekan depan.

Baleg akan meminta masukan soal wacana penambahan kursi pimpinan.

Adapun usulan yang mengemuka adalah kursi Pimpinan MPR menjadi 11, Pimpinan DPR menjadi 7, dan Pimpinan DPD menjadi 7.

"Kami akan dengar keinginan mereka seperti apa. Supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran di antara pimpinan antar-lembaga negara," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Baca: Ketua MPR: Kalau Pimpinan MPR Jadi 11, Memang Mau Main Bola?

Supratman menambahkan, belum ada kesepakatan terkait penambahan tersebut.

Masih ada opsi terkait jumlahnya.

"Kami berharap kalau pimpinannya setuju, apapun opsinya minggu depan kami putus," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

DPR juga memerhatikan kritik dari berbagai pihak terhadap usulan penambahan kursi pimpinan tersebut.

Baca: Ini Beban Negara jika Pimpinan MPR, DPR dan DPD Ditambah 10 Orang

Oleh karena itu, Baleg mengembalikan lagi kepada pengusul atau fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah untuk menentukan apakah akan tetap mengusulkan jumlah penambahan itu atau mengubahnya.

"Silakan lakukan konsultasi di antara fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah yang melahirkan gagasan 2-6-2," ujar Supratman.

Baca: Jadi Rebutan, Apa Saja Fasilitas Pimpinan MPR, DPR dan DPD?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com