Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Heran, "Chat" Rizieq Shihab Dianggap Kasus Luar Biasa

Kompas.com - 31/05/2017, 04:04 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fadli Zon mengaku heran kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein, dianggap sebagai kasus yang luar biasa.

"Kok kasus seperti ini dianggap seperti kasus luar biasa. Apalagi cuma chat yang berada di ruang privat. Tidak di publik. Kan seharusnya tidak begitu," kata Fadli di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Ia pun menduga, bahwa upaya menarget Rizieq agar bisa dijebloskan ke penjara.

"Ada semacam upaya untuk menarget. Ini yang terjadi. Nah ini menurut saya penilaian-penilaian ini yang harus diduduk-kan," kata Fadli.

(baca: Ini Langkah Ditjen Imigrasi Bantu Pulangkan Rizieq Shihab)

"Kita juga melihat ada kejanggalan yang dianggap masyarakat. Kasus seperti ini dianggap luar biasa. Apalagi kasus chat yang berada di ranah ruang privat," tambah dia.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tapi kita harus menghormati hukum lah ya. Kalau proses harus dihadapi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein. Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

(Baca: Perjalanan Kasus "Chat" WhatsApp yang Menjerat Rizieq dan Firza)

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.

Kompas TV Rizieq Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com