JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (26/5/2017).
Kali ini, KPK dikabarkan menangkap tangan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Namun, Febri tidak menjelaskan secara rinci identitas orang yang ditangkap, serta kasus yang menjeratnya.
"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah Penyelenggara Negara di salah satu institusi," kata Febri, melalui pesan singkat.
Menurut Febri, penyelidik KPK harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Setelah selesai pemeriksaan, KPK akan memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut.
"Masih ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.