JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, satuan tugas pangan Polri mengawasi kegiatan terkait bahan pangan mulai dari tingkat produsen hingga ke konsumen. Kepolisian memberi peringatan kepada para pedagang kebutuhabn pokok agar tak mempermainkan harga.
Peringatan kepolisian ini serius karena disertai dengan beberapa bukti pada kasus sebelumnya. Hingga 23 Mei 2017, diketahui ada 33 kasus berkenaan masalah pangan yang ditangani kepolisian dengan berbagai modus.
"Satgas pangan telah melakukan kegiatan-kegaiatan dan melakukan tindakan kepolisian terhadap beberapa pelaku yang diduga menggangu distribusi, khususnya bahan pokok," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Kasus yang cukup banyak ditangani Polri yakni lonjakan harga daging sapi. Kasus itu terjadi di beberapa tempat sehingga penanganannya pun terpisah, mulai dari Bareskrim Polri, Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, Polres Bandar Lampung, dan Polres Tarakan.
Kasus terkait beras yang ditangani kepolisian ada sembilan, yang ditangani di Bareskrim Polri, Polrestabes Surabaya, Polresta Pasuruan, Polres Situbondo, Polres Tarakan, Polda Metro Jaya, dan Polda Riau.
Polisi juga menangani beberapa kasus terkait gula, yakni di Jawa Tengah oleh Bareskrim, di Surabaya yang ditangani Polresta Surabaya, di Banyumas, Sulawesi Selatan, Riau, dan wilayah Polda Metro Jaya.
"Kasus bawang putih ada satu ditangani oleh Bareskrim yang kemaren di Marunda, dan satu kasus di Sumatera Utara," kata Ketua Satgas Pangan itu.
Masalah cabai rawit merah juga masih ditemui di pasar. Sebelumnya polisi menjerat beberapa tengkulak yang mempermainkan harga cabai hingga melonjak ke angka di atas Rp 100.000.
Pelaku menjalankan operasinya di Jawa Tengah, Semarang, dan Solo. Selain itu, ada juga kasus ikan berformalin yang ditemukan di Polres Tuban sebanyak tiga kasus.
Polisi juga menemukan kecurangan dalam produksi minyak goreng, tepung terigu, dan kacang di berbagai unit kepolisian.
"Kita lihat ada beberapa daerah modusnya sama. Seperti beras, ada yang nimbun dan ngoplos," kata Setyo. Selain bahwan pangan, polisi juga menangani masalah air kemasan ilegal, gula yang dioplos, elpiji oplosan, hingga makanan ringan kadaluwarsa yang masih dijual di pasaran.
Baca juga: Antisipasi Kecurangan Harga Sembako Jelang Lebaran, Polri Bentuk Satgas Pangan
Setyo menegaskan bahwa satgas pangan bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, dan KPPU tidak main-main untuk mengatasi permasalahan pangan. Apalagi, menjelang bulan puasa dan Lebaran biasanya banyak ditemui kecurangan.
"Diharapkan kepada saudara kita yang akan melaksanakan ibadah puasa bisa lebih tenang karena satgas pangan akan mengawal semua pergerakan maupun harga-harga yang ditetapkan para pedagang maupun para pengecer," kata Setyo.
"Apabila ada penyimpangan, kita tindak tegas," lanjut dia.