JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis reformasi 1998, Mohamad Syafi’ Ali alias Savic Ali, mengkritik kinerja komisioner Komnas HAM pada dua periode ke belakang.
Menurut dia, Komnas HAM minim sumbangsih untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa silam.
"Tidak banyak bersuara untuk kasus pelanggaran HAM. Komnas HAM tidak mampu mengadvokasinya. Saya kira ini sudah dua periode tidak banyak memberi sumbangan terhadap penyelesaian kasus HAM," kata Savic kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2017).
Menurut Savic, para komisioner kurang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
"Komitmen orangnya kurang, meliputi pengetahuan, keberanian. Karena untuk membela HAM itu butuh nyali. Karena yang melakukan pelanggaran HAM itu sebagian besar dilakukan negara," ujar dia.
Ia juga menilai, Komnas HAM justru menjadi lembaga yang sangat birokratif.
Komnas HAM seakan lupa tugas pokok dan fungsi lembaganya.
Baca: PSHK: Kinerja Komnas HAM Minim Inovasi Tuntaskan Kasus Masa Lalu
"Dia bukan lagi sebagai lembaga yang benar-benar mendedikasikan kepada perlindungan HAM. Mestinya Komnas HAM menjadi institusi yang memperjuangankan perlindungan HAM," kata Savic.
Sebelumnya, pada Aksi Kamisan ke-493, di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017), Savic menilai, 19 tahun berlalu, penuntasan hukum atas peristiwa pelanggaran HAM Mei 1998 tak banyak kemajuan berarti.
"Sekarang sudah 19 tahun. Presiden juga sudah ganti beberapa kali, dwi fungsi ABRI juga dicabut. Tapi penegakan hukum nyaris tak ada kemajuan. Sampai hari ini tak banyak kemajuan," kata Savic.
Baca: 19 Tahun Penegakan Hukum Kasus HAM '98 Dinilai Nyaris Tak Ada Kemajuan
Ia juga mencontohkan, penegakan hukum kasus tersebut seperti berhenti, tak sesuai harapan para pejuang HAM dan keluarga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.