Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK: Kinerja Komnas HAM Minim Inovasi Tuntaskan Kasus Masa Lalu

Kompas.com - 19/05/2017, 11:15 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai, seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 adalah momentum tepat mencari para penjaga HAM yang mumpuni.

Sebab, Miko menilai, kinerja komisioner Komnas periode 2012-2017 tak maksimal dan kurang inovasi dalam menuntaskan berbagai masalah pelanggaran HAM masa silam.

"Memang Komnas HAM kurang maksimal selama ini. Kurang maksimal itu banyak sekali faktornya. Misal, faktor kewenangan Komnas ham yang sangat lemah, sehingga perlu penguatan," kata Miko kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2017).

(baca: Jadi Calon Komisioner, Haris Azhar Beberkan Ketidakprofesionalan Komnas HAM)

Miko mengatakan, Komnas HAM perlu inovasi baru untuk menyelesaikan berbagai masalah pelanggaran HAM yang sudah berlalu 19 tahun silam.

Bukan malah sebaliknya, terkesan menyerah karena berbagai masalah yang menghadang penuntasan HAM.

"Perlu inovasi dari para Komnas HAM, jangan sampai karena berpikir prosedur normal mentok. Maka tugas-tugas untuk menyelesiakan kasus pelanggaran HAM juga dihentikan," kata Miko.

"Kita bisa lihat, misal, ganti rugi untuk korban harus diusahakan. Banyak yang bisa dilakukan harusnya," tambah dia.

(baca: Menurut Jimly, Ada Calon Komisioner Komnas HAM "Titipan" Pemerintah)

Untuk itu, ia berharap, komisioner Komnas HAM yang terpilih nanti punya berbagai inovasi baru untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM.

"Harapannya dengan pemilihan komisioner yang baru muncul juga inovasi baru, keberanian baru untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," tegas Miko.

Sebanyak 60 calon anggota Komnas HAM telah mengikuti seleksi terbuka uji publik untuk mengisi komisioner lembaga tersebut periode 2017-2022 pada 17-18 Mei 2017.

(baca: Anggota Komisi III Ingatkan Komnas HAM Tak Terus Berpolemik)

Usai uji publik itu, akan dilakukan penelusuran latar belakang para calon Komisioner Komnas HAM, yang melibatkan tokoh masyarakat, Ormas dan LSM.

Nantinya dipilih 28 orang untuk maju ke tahap selanjutnya. Tahap penelusuran latar belakang calon usai.

Proses tahapan selanjutnya adalah uji psikotes dan wawancara akhir. Nantinya, akan dipilih lagi 14 orang dan diuajukan ke DPR untuk disaring lagi menjadi 7 orang untuk disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com