Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Berharap Kasus Novel Tak Dimaknai sebagai Kasus Kriminal Biasa

Kompas.com - 18/05/2017, 20:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah 37 hari berlalu. Namun, hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Kepolisian sebagai pihak yang menangani kasus ini sempat memberi harapan kepada publik ketika menangkap seorang pria berinisial AL.

Namun keesokan harinya, kepolisian membebaskan AL lantaran tak punya bukti yang menunjukkan bahwa pria tersebut adalah penyerang Novel.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun yang juga pernah mengalami tindak kekerasan oleh orang tak dikenal pada 2010 silam merasa prihatin lambatnya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Tama, langkah yang diambil oleh pemerintah tidak tepat. Sejak awal kasus ini, masyarakat sudah mendesak agar dibentuk tim pencari fakta atau tim investigasi gabungan yang melibatkan kepolisian, KPK, dan unsur masyarakat.

(Baca: Ini Kondisi Novel Baswedan Setelah Jalani Operasi)

Namun, desakan itu tak digubris. Kasus ini tetap ditangani polisi. Padahal, kata Tama, serangan ini tak bisa diartikan kejahatan terhadap Novel secara pribadi.

Menurut Tama, penyerangan terhadap Novel sama saja dengan penyerangan terhadap KPK yang tujuannya mengganggu proses penuntasan kasus yang sedang ditangani.

"Kami dari masyarakat sipil berharap kasus ini tidak dimaknai sebagai pidana biasa. ini harus dimaknai menggangu penegakan hukum," ujar Tama saat dihubungi, Kamis (18/5/2017).

Menurut Tama, pengungkapan kasus Novel menjadi pertaruhan bagi kepolisian menunjukkan keseriusannya melindungi masyarakat dan aparat penegak hukum lain.

Tama menuturkan, setelah Novel pindah tugas menjadi penyidik KPK ada jarak antara Novel dan Kepolisian.

(Baca: Soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan, KPK Masih Percaya pada Polri)

 

Pada Oktober 2012, misalnya. Polisi menetapkan Novel tersangka atas kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Lampung pada 2004.

Oleh sebab itu, kasus ini bisa menjadi momentum bagi polisi untuk membuktikan profesionalitas. 

Sebab selain menjawab keraguan publik bahwa gap antara polisi dan Novel tidak mempengaruhi proses penyelidikan, penanganan kasus ini juga untuk menegaskan bahwa polisi masih melindungi masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com