Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dicabut Izinnya, Perusahaan Ini Masih Aktif Salurkan TKI Ilegal

Kompas.com - 18/05/2017, 08:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri menggrebek PT Bidar Timur yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) di kawasan Cawang, Dewi Sartika, Jakarta.

Dari tempat itu, ditemukan tujuh calon tenaga kerja Indonesia yang ditampung untuk dipekerjakan di luar negeri secara ilegal. Pasalnya, diketahui bahwa PT Bidar Timur tak lagi mengantungi izin PPTKIS sejak awal tahun ini.

"Pendampingan oleh Kementerian Disnaker saat penggeledahan menyatakan bahwa PT. BT sudah dicabut ijinnya sejak 12 Januari 2017 kemarin," ujar Kepala Satgas TPPO Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sambo, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/5/2017).

"Tapi hingga hari ini masih melakukan kegiatan perekrutan dan pengiriman calon TKI," lanjut dia.

(Baca: Umroh, Jadi Salah Satu Modus Praktek Perdagangan Orang)

Tujuh orang calon TKI tersebut terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan. Ketiga perempuan itu diketahui merupakan titipan PT Putra Pertiwi Jaya Lestari yang akan melaksanakan medical check-up di klinik kesehatan yang letaknya bersebelahan dengan PT Bidar Timur.

Polisi juga mengamankan sopir dari PT PPJL yang mengantarkan tiga perempuan tersebut. Ferdy menambahkan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari laporan yang sebelumnya telah masuk.

Dari penggeledahan menggeledah, polisi menemukan fakta pelanggaran hukum lainnya. Berdasarkan informasi yang diterima, PT BT merupakan "undercover" dari PT Mushofahah.

"Jadi, PT M operasionalnya menggunakan PT BT. File yang kami temukan saat menggeledah di PT. BT, menegaskan adanya kerjasama antara kedua perusahaan dan pengurusnya saling terkait antara dua perusahaan itu," kata Ferdy.

(Baca: Perdagangan Orang Kian Marak, Polri Anggap Perlu Ratifikasi Regulasi)

Setelah dikonfirmasi ke Kementerian Disnaker, ternyata memang PT Bidar Timur izinnya sudah dicabut. Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita tiga lembar tiket pesawat Srilanka Air Lines bertanggal 10 Mei 2017 dengan rute dari Kuala Lumpur ke Kolombo, kemudian ke Riyadh.

Selain itu, disita juga tiga lembar tiket pesawat Lion Air beserta boarding pass tertanggal 9 Mei 2017 dengan rute Jakarta ke Kuala Lumpur. Kemudian, tiga lembar boarding pass Air Asia tertanggal 9 Mei 2017 dengan rute Jakarta ke Kuala Lumpur. Polisi juga menyita sejumlah dokumen milik PT Bidar Timur.

Kompas TV Dianiaya Majikan di Arab Saudi, TKI Ini Jalani Tes Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com