Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Yang Tidak Dukung Perppu 1/2017 Mungkin Ketakutan...

Kompas.com - 17/05/2017, 15:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah optimistis DPR meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mereka yang tidak mendukung diterbitkannya Perppu tersebut, ketakutan hartanya yang disimpan tidak sesuai aturan bisa terungkap.

"Yang tidak mendukung mungkin ketakutan karena banyak yang disimpan-simpan gitu ya," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6/2017).

"Kalau yang pengin keterbukaan, transparansi, yang tidak bisa dihindarkan itu, ya memang harus dibuka," lajut dia.

(Baca: Perppu Rampung, Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Tanpa Izin Menkeu dan BI)

Pramono menuturkan, Perppu ini tidak bisa dihindari. Negara-negara dunia sudah menyepakati adanya transparansi data perpajakan pada 2018 mendatang.

Apalagi, pemerintah Indonesia sudah melaksanakan program pengampunan pajak atau 'tax mmnesty'.

"Yang jelas bahwa kami meyakini, ini baik bagi bangsa, baik bagi dunia usaha. Karena sekarang semuanya menjadi sangat transparan. Orang tidak lagi bisa menyembunyikan.  Jadi semua orang harusnya mendukung," ujar Pramono.

Sebelumnya, Pramono memastikan, Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang keterbukaan informasi perpajakan.

"Perppu itu, tertanggal 8 Mei 2016, sudah diundangkan," ujar Pramono.

(Baca: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Bank, Masyarakat Tak Perlu Khawatir)

Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali ke Tanah Air usai kunjungan kerja ke Arab Saudi, ia akan memberikan keterangan rinci mengenai Perppu tersebut bersama-sama Gubernur Bank Indonesia dan pihak Otoritas Jasa Keuangan.

Seiring dengan itu pula, draf Perppu yang sudah diteken Presiden itu juga akan dikirim ke DPR RI untuk disetujui dalam rapat paripurna.

Namun, Pramono memperkirakan Perppu tersebut tidak akan diputuskan pada pekan ini.

"Yang jelas bahwa pada hari Jumat itu adalah sidang paripurna, pembukaan masa sidang. Tentunya pasti akan mulai masuk dalam pembahasan berikutnya," ujar Pramono.

Kompas TV Hari Terakhir Lapor SPT, Kantor Pajak Padat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com