Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sanksi Bagi Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur

Kompas.com - 09/05/2017, 16:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menyatakan akan ada sanksi bagi tahanan Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau.

Apa sanksi bagi para tahanan yang kabur tersebut?

Mualimin menyatakan, tahanan yang kabur terancam kehilangan hak remisi atau pengurangan masa tahan.

"Misalnya dia dapat bulan depan karena dia kabur ya akan ditinjau ulang (remisinya), mestinya dapat remisi karena kabur ya dihilangkan remisinya," kata Mualimin usai seminar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).

Menurut dia, remisi bisa diterima kalau tahanan berkelakuan baik. Namun, karena melarikan diri, pemberian remisi bagi tahanan kabur itu jadi pertimbangan kembali.

"Karena untuk syarat hak harus berkelakuan baik. Kan sesuai aturan apabila napi kan haknya kalau dia berkelakuan baik maka dia dapat remisi," ujar Mualimin.

(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)

Sebelumnya, sebanyak 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk melarikan diri dari rutan tersebut. Terakhir masih sekitar ada 155 tahanan yang belum tertangkap.

Para tahanan yang masih dalam proses persidangan itu kabur seusai terjadi bentrokan di dalam rutan. Tahanan kabur diduga karena rutan kelebihan kapasitas. Rutan yang hanya memiliki 361 ruang dihuni 1.800 tahanan. 

Selain itu, bentrokan juga diduga merupakan akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan para tahanan dengan unjuk rasa. Akhirnya tahanan berteriak-teriak keluar dari kamar II B hingga mendobrak salah satu pintunya. 

(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)

Kekuatan pasukan yang diturunkan untuk menangani tahanan kabur itu yakni satu SSK dari Polresta Pekanbaru, dua SSK dari Brimobda Riau, satu SSK dari TNI, dan dua pleton anggota Sabhara Polda Riau. 

Kepolisian Daerah Riau pun mengimbau ratusan tahanan Klas II B Pekanbaru yang kabur agar menyerahkan diri kepada petugas. Masyarakat juga diminta melapor ke polisi apabila menemukan orang atau warga yang mencurigakan. 

"Sebaiknya menyerahkan diri, daripada nanti kontraproduktif karena petugas kami di lapangan akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. 

Kompas TV Inilah Kondisi Rumah Tahanan di Riau Tak Layak Huni
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com