Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Ingin Ada Proyek Strategis Nasional yang Mangkrak

Kompas.com - 03/05/2017, 20:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di 22 provinsi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, evaluasi dilakukan agar tidak ada proyek yang mangkrak di tengah jalan.

"Karena sudah tahun ketiga kan, Jadi supaya tidak ada yang mangkrak, diminta dicek lagi, mana yang masih firm sebagai PSN dan mana yang perlu dikeluarkan," kata Basuki usai rapat mengenai evaluasi PSN, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/4/2017).

Dari 225 proyek yang ada, sebanyak 15 di antaranya sudah diusulkan untuk dikeluarkan dari PSN. Nantinya, lanjut Basuki, proyek yang dikeluarkan itu akan tetap dikerjakan, namun tidak sebagai proyek strategis nasional.

"Bukan berarti proyek yang tidak masuk perpres kan terus berhenti. Misalnya saya punya irigasi, tidak masuk PSN, jalan terus. Jadi proyek-proyek kami ini tidak semuanya masuk PSN," ucap dia.

(Baca juga: Jokowi: Proyek Strategis Nasional Harus Diawasi)

Basuki mengatakan, nantinya proyek yang sudah dikeluarkan dari PSN itu tidak akan mendapatkan kemudahan seperti proyek yang berada di PSN.

"Memang kalau masuk PSN, misalnya pembebasan lahan, dananya bisa ditalangi. Itu supaya cepat bisa ditalangi oleh penyedia jasa dulu," ucap Basuki.

Dengan revisi ini, maka jumlah PSN yang ada menjadi 245 proyek plus 2 program.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan tidak akan ada penambahan proyek lagi. Sebab, PSN mempunyai syarat harus selesai dibangun sebelum akhir 2018.

"Berarti 2019 pemerintahan habis selesai, jadi jangan ditambah lagi," ucapnya.

(Baca juga: Pemerintah Tambah Proyek Strategis Nasional)

Kompas TV Joko Widodo memulai pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik yang bisa dimiliki warga dengan uang muka atau DP 1 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com