Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Tiga Bulan, BNN Sita Harta Enam Bandar Narkoba Rp 17,6 Miliar

Kompas.com - 28/04/2017, 13:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset sebesar Rp 17,6 miliar dari enam pelaku kejahatan narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2017.

"Kami melumpuhkan kekuatan finansial jaringan narkotika. Seluruh aset yang kami sita tersebut berasal dari enam pelaku atau tiga perkara," ujar Kepala BNN Budi Waseso dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Perkara pertama, terungkap pada 12 Januari 2017. Penyidik BNN meringkus dua tersangka bernama Tjia Sun Fen alias Afen dan Andy di seputaran Jakarta.

Berdasarkan koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil kejahatannya.

"Kami telisik, total aset hasil pencucian uang penjualan narkoba itu mencapai Rp 8.828.000.000. Aset yang terbesar ada di kawasan Jakarta Utara, yakni mobil mewah dan rumah," ujar Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.

(baca: Buwas Tolak Hukuman Mati Jadi Alternatif, Ini Alasannya)

Tjia Sun Fen dan Andy merupakan jaringan seorang terpidana kasus narkotika dan pencucian uang yang divonis 12 tahun penjara.

Tjia Sun Fen diketahui juga merupakan mantan narapidana kasus kepemilikan 4.000 butir ekstasi pada 2006 silam.

"2016, Tjia Sun Fen bebas. Namun, melakukan kejahatan narkotika lagi. Barang buktinya sabu 12 kilogram," ujar Buwas.

(baca: Buwas: Indonesia Target Pasar Narkotika Terbesar di Asia)

Perkara kedua, diungkap BNN pada 13 Maret 2017. Penyidik BNN meringkus tiga bandar narkotika bernama Herjal, Dedi dan Saiful di Medan, Sumatera Utara.

Barang buktinya, sabu seberat 48,1 kilogram, 3.702 butir pil ekstasi dan 454 butir pil 'happy five'.

Dari ketiganya, penyidik juga melakukan asistensi dengan PPATK. Hasilnya, penyidik menyita aset berupa satu unit rumah enam unit mobi serta uang tunai dari rekening dengan total Rp 4.448.000.000.

Perkara ketiga, diungkap pada 24 Maret 2017. Penyidik BNN sukses menelusuri tindak pidana pencucian uang seorang narapidana kasus narkotika di rumah tahanan kelas 2A Pontianak, Kalimantan Barat, bernama Saparudin.

"Pelaku ini mengendalikan bisnis narkotika dari dalam sel. Lalu, BNN berhasil mengungkap barang bukti sebesar 20,1 kilogram sabu dan melibatkan lima anak buahnya yang juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Buwas.

Aset yang disita dari Saparudin sebesar Rp 4.370.000.000 dengan bentuk tiga unit rumah, tiga bidang tanah, arena futsal, tiga unit mobil dan uang tunai dari rekeningnya.

Keenam bandar narkotika itu dikenakan Pasal 137 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, 4, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Keenamnya terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com