Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Enam Kapolda, Kapolri Ungkit soal Kewenangan Diskresi

Kompas.com - 28/04/2017, 09:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan seluruh jajaran kepolisian, khususnya yang mengantongi senjata, untuk berhati-hati menggunakan kewenangan diskresi.

Hal itu disampaikan Tito seusai melantik enam Kapolda dan Kepala Divisi Humas Polri.

Tito mencontohkan peristiwa penembakan mobil berisi satu keluarga di Lubuk Linggau dan kejadian penembakan seorang anak oleh ayahnya yang merupakan polisi.

"Saya melihat akar yang sangat penting mengenai kemampuan untuk menguasai kewenangan diskeresi," ujar Tito di Rupataman Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Kewenangan diskresi merupakan kewenangan Polri untuk menilai suatu peristiwa dan menentukan tindakan yang harus diambil secara cepat dan tepat.

(Baca: Kapolda Sumsel Akui Penembakan Mobil Satu Keluarga Tak Sesuai Prosedur)

Terutama dalam menghadapi situasi saat bertemu dengan pelaku kejahatan. Jika keadaan mengancam diri sendiri dan orang lain, polisi diperbolehkan menembak pelaku.

Tito meyakini semua memahami kewenangan tersebut.

"Tapi praktiknya banyak yang tidak paham. Kewenangan diskresi butuh syarat, kemampuan menilai situasi, menentukan opsi tindakan, dan mengambil keputusan opsi yang diambil," kata Tito.

Tito mengatakan, jika polisi menguasai diskresi dengan baik, akan mendapat apresiasi dan penghargaan.

Namun, sebaliknya, jika anggota punya kemampuan menilai situasi yang lemah, akan berakibat buruk bagi dirinya maupun orang lain.

"Yang terjadi bahwa Polri kaki kanan di kuburan, kaki kiri di penjara," kata Tito.

"Kita bertindak berlebihan, maka akan berakibat hukum. Tapi kalau seandainya underestimated, salah ambil langkah, tidak gunakan kewenangan sehingga terganggu keselamatan diri dan orang lain, akan berakibat masuk kuburan," lanjut dia.

Tito menganggap, apa yang terjadi di Bengkulu dan Lubuk Linggau jangan sampai jadi peristiwa yang biasa.

Kejadian itu harus jadi momentum untuk mengevaluasi kewenangan diskresi, terutama polisi yang bertugas di lapangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com