Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripda K Sempat Dilarang Rekannya Tembak Mobil Berisi Satu Keluarga

Kompas.com - 27/04/2017, 20:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengatakan, Kompolnas terjun langsung untuk menelisik peristiwa penembakan mobil berisi satu keluarga di Lubuk Linggau.

Mobil berisi satu keluarga itu ditembak oleh anggota Polres Lubuk Linggau, Bripda K, karena tidak berhenti saat ada razia.

Dari informasi yang didapatkan, Bripda K sempat dilarang menembaki mobil tersebut.

"Polisi yang jadi supirnya melarang, jangan ditembak. Dia (Bripda K) panik juga. Tapi tetap lakukan penembakan," ujar Bekto, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Sebelum menembak mobil itu, Bripda K sempat memberi tembakan peringatan.

(Baca: Kronologi Penembakan Mobil Satu Keluarga oleh Polisi di Lubuklinggau)

Namun, mobil tersebut tidak berhenti. Ternyata, pengemudi bernama Indra tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Nomor polisi kendaraannya juga palsu.

Selain itu, mobil dengan dua baris tempat duduk itu kelebihan muatan.

"Dia (Indra) diingatkan berhenti oleh orang yang di mobil, tapi tidak mau. Takut, panik, itulah yang terjadi," kata Bekto.

Padahal, kata Bekto, jika kendaraan diberhentikan, risikonya sekadar tilang atau penyitaan.

Karena melawan hingga menabrak anggota polisi lain, mereka dikira pelaku kejahatan sehingga ditembaki.

Meski demikian, ia tidak membenarkan apa yang dilakukan Bripda K.

Menurut dia, setiap polisi bersenjata harus bisa menggunakan kewenangan diskresi dengan tepat.

"Lebih baik melepas orang bersalah daripada menembak orang tidak bersalah. Itu falsafah Polri," kata Bekto.

"Harus diberitahu dulu, saya polisi. Kepada yang diberi peringatan harus ada waktu untuk mengerti," lanjut dia.

Kompas TV Jenazah Indra Yani yang menjadi korban penembakan oknum Polres Lubuklinggau, Senin (24/4) sore langsung dimakamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com