Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koarmabar Tangkap Dua Kapal yang Kabur dari Perairan Malaysia

Kompas.com - 25/04/2017, 11:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Armada Wilayah Barat menangkap dua kapal tanker yang kabur dari perairan Malaysia.

Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan Agency Penguatan Maritim Malaysia (APPMI).

"APMN itu seperti Bakamla lah, jadi di sana (Malaysia) ada kapal yang melarikan diri ?dia koordinasi dengan kita," kata Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, di Kantor Koarmabar, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Dua kapal yang ditangkap itu bernama MT. Brama Ocean dan MT Orca.

Asintel Lantamal IV sudah menerima laporan dari pihak Malaysia terkait kaburnya kapal berbendera Fiji itu pada (22/4/2017) pukul 17.30 WIB.

(Baca: Disergap Koarmabar, Nakhoda Penyelundup Pakaian Bekas Loncat ke Sungai)

Upaya pencarian pun langsung dilakukan di sekirar perairan Batam, Bintan dan Balaikarium. Keesokan harinya, pukul 08.30 WIB, Sea Rider Unit 1 Jatanrasla, berhasil menemukan dua kapal tersebut di perairan Tanjung Uma, Batam.

ABK di kapal MT. Orca berjumlah enam orang, sementara di MT Brama Ocean berjumlah empat orang.

"Kita kerja samanya baik sama APPMI Malaysia, akhirnya bisa kita tidaklanjuti, dan berhasil kita tangkap," ucap Panglima Koarmabar.

"Kita juga begitu kalau ada yang melarikan kita kerja sama. Intinya untuk keamanan kawasan intinya sama-sama saling menghormati terhadap kedaulatannya masing-masing," tambah Aan.

(Baca: Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup dan Berdokumen "Bodong")

Saat ini kedua kapal tersebut sudah dibawa dan diamankan di dermaga Yos Soedarso. Pihak Koarmabar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ABK kapal, khususnya terkait motif kapal itu berlayar masuk ke wilayah Malaysia dan Indonesia tanpa izin.

 

"Yang jelas kesalahan dia tidak ada dokumen dokumen yang sah. Karena namanya satu kapal untuk operasi bergiat harus ada syarat-syaratnya," kata Aan.

Aan menambahkan, sanksi yang akan diberikan nantinya akan bervariasi, tergantung pelanggaran yang diperbuat.

Pastinya, sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Mungkin bisa kapal disita untuk negara, kemudian hukuman yang juga berat dan dendanya. Ini masih didalami oleh dua belah pihak, Angkatan Laut Indonesia dan angkatan laut malaysia," ucapnya. 

Kompas TV Aksi Kejar-Kejaran Patroli TNI AL dan Kapal Penyeludup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com