Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menerima Perbedaan Kunci Persatuan

Kompas.com - 21/04/2017, 22:45 WIB

SEMARANG, KOMPAS — Kesediaan saling menerima perbedaan menjadi fondasi utama persatuan sebuah negara majemuk seperti Indonesia. Identitas kebangsaan diperkuat melalui semangat toleransi dan persatuan agar semakin kokoh menghadapi tantangan di era global.

Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno dalam seminar kebinekaan bertema "Strategi Kebudayaan dan Tantangan Nasional Kontemporer", Kamis (20/4), di Semarang, berpendapat, bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perilaku koruptif, ketegangan antaretnis, hingga kemunculan ideologi radikal. Tantangan itu dapat dihadapi jika bangsa Indonesia memiliki ketahanan nasional yang kuat.

"Ketahanan nasional dibentuk atas nilai dasar dan cita-cita bangsa, bukan segelintir individu atau kelompok tertentu," ujar Franz.

Tanpa ketahanan nasional, kekacauan akan muncul di suatu negara. Menurut Franz, sudah saatnya bangsa Indonesia, terutama kaum muda, mengingat kembali makna Sumpah Pemuda 1928. Saat itu, ratusan pemuda mempersatukan tekad sebagai bangsa Indonesia yang bersedia menerima berbagai kekhasan suku, ras, dan agama.

(Baca: Menurut Jokowi, Dunia Internasional Puji Keberagaman dan Persatuan di Indonesia)

Semangat Sumpah Pemuda itu sejalan dengan hakikat Pancasila. Konsensus dasar Pancasila adalah kesediaan untuk saling menerima dalam perbedaan. Masyarakat harus menyadari kenyataan bahwa Indonesia sebagai negara majemuk membutuhkan bangsa yang dapat saling menerima dan bekerja sama lintas batas.

Franz mengatakan, penguatan identitas kebangsaan juga tak cukup hanya dengan nilai-nilai tenggang rasa. Masyarakat harus secara rasional, tenang, dan obyektif membicarakan perbedaan pandangan. Tujuannya supaya semua entitas bangsa dapat bergotong royong membangun Indonesia yang sejahtera, adil, damai, dan maju.

Lebih modern

Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Armaidy Armawi mengatakan, perbedaan suku, ras, dan agama di Indonesia semestinya tidak menjadi persoalan. Salah satu sebabnya, para pendiri bangsa dahulu dapat merangkul sedikitnya 780 kerajaan untuk melebur dan mewujudkan negara bernama Indonesia.

Persoalannya kini, negara harus mampu membagi kesejahteraan kepada semua rakyatnya. Namun, politik kekuasaan dalam negeri sangat tinggi. Pejabat elite menganggap kekuasaan sebagai sebuah keistimewaan sehingga mengabaikan tugas untuk membagi kesejahteraan. Kondisi itu secara perlahan menggerus ketahanan nasional.

(Baca: Surya Paloh: Yang Paling Penting Itu Persatuan)

"Kita membangun konsep negara bangsa yang modern, tetapi rakyatnya tidak modern. Mereka menganggap kekuasaan untuk dimonopoli diri sendiri," kata Armaidy.

Sementara itu, menurut pengajar Ilmu Hukum Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia, Maryanto, monopoli kekuasaan pejabat elite tecermin dalam beberapa kasus terakhir, seperti pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, dan perebutan masa jabatan Dewan Perwakilan Daerah. Monopoli kekuasaan disebabkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Penegakan hukum acap kali bergesekan dengan kepentingan politik. Oleh karena itu, kesadaran bangsa akan penegakan hukum harus ditumbuhkan melalui mental, sikap, dan karakter. Hukum semestinya dipahami bukan sekadar rumusan aturan perundang-undangan, melainkan juga implementasinya di masyarakat. Penegakan hukum adalah cermin bangsa yang berbudaya, beradab, dan berkarakter. (KRN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 April 2017, di halaman 4 dengan judul "Menerima Perbedaan Kunci Persatuan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com