Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasir Jamil: Friksi di Penegak Hukum Itu Fatal

Kompas.com - 18/04/2017, 09:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyoroti, friksi yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, friksi yang terjadi di institusi penegak hukum merupakan hal yang berbahaya.

“Saya bisa paham kalau friksi di partai politik atau organisasi kemasyarakatan. Tapi kalau itu di institusi penegak hukum, itu sangat fatal,” kata Nasir saat rapat dengar pendapat dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senin (17/4/2017) malam.

Pernyataan Nasir menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief yang menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.

Benny menyoal kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang menuai beragam spekulasi.

Spekulasi itu, sebut Benny, mulai dari upaya memperlemah KPK, adanya persaingan antar penyidik di internal KPK, hingga keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang ditangani Novel.

“Perlu kami jelaskan, tidak ada yang genting amat yang terjadi di internal KPK. Kalau pun ada perbedaan persepsi itu terkait eksternal dan bukan internal KPK,” ungkap Laode.

Nasir lantas meminta Laode tak menganggap remeh friksi yang terjadi antara penyidik internal dan non-internal tersebut. Ada pun yang dimaksud penyidik non-internal, yaitu penyidik independen yang direkrut KPK.

Kompas TV Tim Medis Pastikan Kesehatan Jaringan Mata Novel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com