Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Diminta Batalkan Pelantikan Ketua DPD

Kompas.com - 17/04/2017, 18:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali membatalkan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan oleh Wakil Ketua MA Suwardi pada 4 April 2017.

Hal ini disampaikan pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai perwakilan APHTN-HAN dalam konferensi pers bersama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas di Cikini, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Refly menyampaikan, APHTN-HAN menilai bahwa pelantikan terhadap pimpinan DPD yang baru itu ilegal.

Sebab, MA sebelumnya telah membatalkan Tata Tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun. Namun pergantian pimpinan tetap dilakukan oleh DPD.

Adapun yang dilantik adalah sebagai ketua adalah Oesman Sapta Odang. Selain itu, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis menjabat sebagai Wakil Ketua DPD menggantikan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.

"Karena dia ilegal dan bertentangan dengan hukum maka kami merekomendasikan dua hal. Satu, mendesak ketua MA membatalkan proses pelantikan, pengambilan sumpah yang dilakukan kemarin," ujar Refly.

(Baca juga: Mahfud MD Nilai Kecerobohan MA Bikin Ricuh DPD)

Selain itu, lanjut Refly, APHTN-HAN juga mendorong pihak-pihak yang berkepentingan dengan DPD melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pihak yang berkepentingan itu adalah anggota DPD yang merasa pengangkatan pimpinan saat ini menyalahi aturan atau masyarakat yang merasa kepentingannya terwakili dengan keberadaan DPD.

"Pihak yang berkepentingan itu baik DPD sendiri maupun masyarakat pemilih yang punya kepentingan terhada eksistensi DPD," ujarnya.

(Baca juga: Sikap MA soal Pimpinan DPD Masih Dipertanyakan)

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com