Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Penggelembungan Harga Barang dalam Pengadaan e-KTP

Kompas.com - 10/04/2017, 23:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi isi dakwaan soal adanya penggelembungan harga barang dalam pengadaan e-KTP kepada Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit.

Berman jadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satu barang yang disebut jaksa yakni harga personal computer (PC) yang melambung tinggi dari harga sebenarnya.

"Dari catatan saya, tercatat harga asli Rp 4 juta, tapi di price list Rp 12 juta. Apakah tahu harga itu?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Sebin (10/4/2017).

"Tidak tahu," jawab Berman.

(Baca: Pemenang Lelang Proyek E-KTP Pesan Barang Sebelum Teken Kontrak)

Jaksa membeberkan informasi bahwa Berman memberikan daftar harga tanpa mencantumkandiskon. Padahal, untuk pembelian dalam jumlah banyak, terdapat diskon hingga 60 persen.

Berman mengatakan, di perusahaannya, penjualan terdiri dari barang project dan barang retail. Untuk barang project memang mendapatkan diskon 50 hingga 60 persen dari harga sebenarnya.

"Untuk barang yang belum pernah dibeli, kita hanya berikan price list," kata Berman.

Jaksa Irene Putrie mengatakan, harga pengadaan PC memang paling besar dengan penggelembungan harga cukup jauh. Setiap PC dihargai Rp 12 juta perunit. Harga tersebut yang akhirnya dicantumkan dalam kontrak.

Padahal, harga aslinya tak lebih dari Rp 5 juta. Jumlah PC untuk pengadaan e-KTP sebanyak 13.430 unit.

(Baca: Anggota Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Ada Bagi-bagi Uang)

"Itu baru PC, belum termasuk server, komponen-komponen lain dari hardware diadakan untuk proyek e-KTP," kata Irene.

Karena mengambil dalam jumlah besar, kata Irene, semestinya panitia tahu ada potongan harga yang diberikan.

Dalam sidang berikutnya, jaksa akan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pengadaan seperti panitia pengadaan, tim teknis, dan vendor.

Dalam surat dakwaan, Berman bersama anggota tim teknis, Garmaya Sabarling dan Tri Sampurno menyusun konfigurasi spesifikasi teknis dengan mengarahkan pada merk produk tertentu, di antaranya L-1 Identity Solutions, Hewlett Packard (HP), Fargo HDP 5000 dan Oracle.

Sedangkan dalam membuat daftar harga, mereka menaikkan harga barang-barang tersebut sehingga lebih mahal daripada harga yang sebenarnya (mark up). Mereka juga tidak memperhitungkan adanya diskon dari produk-produk tertentu.

Konfigurasi spesifikasi teknis dan daftar harga tersebut dipergunakan oleh terdakwa Sugiharto sebagai bahan acuan dalam pembuatan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Kemudian, pada 11 Februari 2011, Sugiharto menetapkan HPS dan Analisa Harga Satuan per Keping Blangko KTP Elektronik Tahun 2011-2012 sebesar Rp 5.951.886.009.000.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com