Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Usul TKI yang Dapat Amnesti di Saudi Tak Terikat Moratorium

Kompas.com - 08/04/2017, 08:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid menganggap perlu ada regulasi yang mengatur dispensasi kepada TKI di Arab Saudi yang mengikuti kebijakan amnesti.

Kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut ditujukan bagi warga negara asing di negara tersebut yang melanggar peraturan ketenagakerjaan.

Amnesti berlaku selama 90 hari sejak 26 Maret 2017.

"Dengan program amnesti ini, para pelanggar, termasuk TKI kita di sana, diberi kesempatan pulang ke negaranya dan dibebaskan dari larangan masuk kembali ke Arab Saudi (black list), biaya administrasi serta biaya denda. Jadi ini kabar baik bagi TKI kita di Arab Saudi," ujar Nusron melalui siaran pers, Sabtu (8/4/2017).

Nusron merespons positif amnesti tersebut mengingat banyak TKI yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan di Saudi.

(Baca: Arab Saudi Kembali Berikan Amnesti ke WNI yang Lewati Batas Izin Tinggal)

Namun, kata dia, seringkali TKI gamang mengikuti program amnesti karena khawatir tak bisa bekerja lagi di Arab Saudi begitu pulang ke Indonesia.

Hal itu dikarenakan ada kebijakan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.

"Ada kegamangan yang dirasakan para TKI yang saat ini memiliki majikan tapi statusnya tidak resmi, jika nanti pulang ke Indonesia, sementara moratorium belum dicabut, TKI tersebut ragu apakah boleh berangkat ke Arab Saudi lagi atau tidak?" karra Nusron.

Oleh karena itu, Nusron mengusulkan agar ada dispensasi bagi TKI yang ikut program amnesti.

Dispensasi itu dalam bentuk ketidakterikatan pada kebijakan moratorium. Dengan demikian, mereka diperbolehkan bekerja kembali meski sempat pulang ke Indonesia.

Nusron juga telah menyampaikan usulan itu kepada Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (6/4/2017).

Nusron menyampaikan bahwa saat ini Kantor lmigrasi di seluruh Arab Saudi telah diperintahkan untuk membantu warga negara asing, khususnya para TKI yang akan memanfaatkan kebijakan amnesti ini.

(Baca: Pemerintah Tunggu Informasi Detail Program Amnesti Arab Saudi)

Kementerian Luar Negeri, kata Nusron, telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di pusat untuk melancarkan proses pelayanan di Perwakilan RI.

Selanjutnya, akan dilakukan rapat koordinasi yang akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Nusron mengatakan, program serupa pernah dilakukan tahun 2013. Saat itu, sekitar 105 ribu WNI yang sudah melewati batas izin tinggal mendaftarkan diri.

Dari jumlah itu, hanya sekitar 40 ribu yang pulang ke Indonesia. Sisanya, 65 ribu, tetap tinggal di Arab Saudi menggunakan SPLP. Dari 40 ribu TKI yang pulang, 21 ribu di antaranya difasilitasi kepulangannya dengan 39 penerbangan.

Kompas TV Kementerian Luar Negeri membenarkan, ada sekitar 300 Tenaga Kerja Indonesia yang diduga disekap dan disiksa di Riyadh, Arab Saudi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com