Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utilitarianisme

Kompas.com - 06/04/2017, 22:45 WIB

oleh: Anggoro Budi Nugroho

Beberapa hari terakhir berkembang pemikiran agar moda transportasi daring mengikuti regulasi pemerintah yang berisikan pembatasan tertentu terhadap inovasi tersebut.

Apabila dijalankan, hal tersebut berpotensi menyebabkan berkurangnya daya saing bisnis dimaksud sehingga masyarakat gagal memperoleh efisiensi dan berbagai kebaikan baru lainnya.

Jeremy Bentham, filsuf ekonomi Inggris (1748-1832), menuliskan dalam karyanya, A Fragment on Government (1776): "They said truth is that it is the greatest happiness of the greatest number that is the measure of right and wrong". Kebahagiaan sebagian besar masyarakatlah yang menjadi penentu benar atau salahnya sebuah kebijakan. Bukan bagaimana mereka berargumen dengan rumit soal mengapa alasan tersebut dibangun atau semahir apa rakyat berbicara.

Bagi Bentham, cukuplah final bahwa kebijakan atau regulasi pemerintah yang baik dan benar adalah yang membawa kebaikan bagi sebagian besar masyarakat.

Ia seorang pemikir falsafah ekonomi, pemerintahan, dan negara, yang banyak menggumuli nilai-nilai utilitas atau manfaat yang dalam ilmu ekonomi sering diasosiasikan dengan nilai tambah bagi kebahagiaan konsumen, yaitu manusia itu sendiri.

Karya Bentham lainnya antara lain The Principles of Morals and Legislation (1789). Buku ini ditulis pada abad ke-18 saat banyak pemikir Inggris seperti Adam Smith berpikir soal pentingnya pemerintah dan regulasi bagi kebahagiaan manusia. Mazhab pemikiran Bentham sering disebut sebagai aliran Utilitarianisme dalam sejarah pemikiran ekonomi.

Tentu tak salah jika pemerintah hendak membatasi dan meregulasi kehadiran moda transportasi daring yang hari-hari ini kerap menimbulkan gesekan dengan elemen pengusaha bisnis transportasi lain yang ada sebelumnya, yaitu moda transportasi konvensional.

Tetapi, apa pun bentuk, muatan, dan desain regulasi yang dihasilkan nanti, pemenangnya haruslah rakyat. Merekalah penentu Res Publica yang sebenarnya dan sudah seharusnya menjadi penikmat dan pemetik utama kebaikan regulasi dan inovasi. Baik dalam bentuk efisiensi, ketepatan dan kecepatan waktu, maupun berbagai perbaikan kualitas lainnya, termasuk sikap pengemudi, kesantunan dalam etiket berlalu lintas, dan sebagainya.

Regulasi dan "eksnovasi"

Tujuan inovasi adalah menemukan kebaikan-kebaikan baru bagi umat manusia. Ia diciptakan melalui ide-ide perbaikan pada efisiensi biaya, metode kerja, aliran suplai sumber daya yang makin bertepat waktu, restrukturisasi perpajakan dan subsidi, dan sebagainya. Tetapi, ketika kebaikan-kebaikan tersebut diabaikan, kehadiran regulasi justru secara filosofis membatasi kemanusiaan dalam mencapai kebahagiaan lewat penemuan-penemuan baru yang inovatif.

Dengan membatasi inovasi yang sesungguhnya berbuah perbaikan bagi umat manusia, sesungguhnya pemerintah telah mengakibatkan publik gagal memperoleh langkah baru dalam kemajuan kehidupan. Masyarakat akhirnya malah mengalami gerak involutif kemunduran, yang disebut juga "eksnovasi" sebagai lawan dari inovasi.

Tak selamanya mendukung dan melindungi yang tampak lemah, dikalahkan, atau tersingkir secara aksiomalistis benar (argumentum ad lazarum). Bayangkan jika kita membenarkan tindakan seorang pencopet atau pencuri dan perampok hanya karena ia lapar dan bertahan hidup. Demikian halnya dengan ranah inovasi, di mana akan selalu ada korban dari setiap penemuan metode baru yang membuat "yang lama" menjadi tersisih karena terbukti manusia menemukan manfaat kebaikan baru dalam bentuk biaya murah yang kian terjangkau, ketepatan waktu, kenyamanan, dan kesantunan dalam mengemudi di jalan raya.

Kaidah yang tersingkir yang harus dibela melalui keberpihakan menjadi terasa sumir karena menegasi kebaikan yang dipetik masyarakat sebagai tuan atas regulasi itu sendiri. Dengan demikian, bukan semata moda transportasi daring itu sendiri yang dibatasi daya kompetitif dan ruang geraknya melalui Permenhub yang dimutakhirkan, baik dalam bentuk keharusan uji KIR, pengenaan batas tarif, maupun kapasitas CC kendaraan.

Para penyedia layanan transportasi konvensional juga harus didorong maju untuk selalu siap bersaing dan dewasa menghadapi kemajuan dan perubahan. Ini yang menjadi lebih substantif. Bukan yang inovatif yang diminta menyesuaikan terhadap yang lama atau konvensional karena masyarakat menuai hasil-hasil terbaik dari adanya jaringan daring dalam bentuk kemudahan dan biaya yang murah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com