Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Pimpinan DPD, MA Beralasan Tunduk pada Hukum

Kompas.com - 05/04/2017, 17:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Witanto mengatakan, sebagai lembaga peradilan, MA juga harus tunduk pada hukum.

Hal ini yang menjadi pertimbangan MA melantik para Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru.

"Saya dapat konfirmasi dari Bapak Kepala Biro Hukum dan Humas bahwa terkait dengan penyumpahan pimpinan DPD oleh MA itu, bukan berarti MA tidak menghormati putusannya sendiri," kata Witanto, melalui pesan tertulisnya, Rabu (4/4/2017).

Witanto mengatakan, Pasal 260 Ayat 6 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPD mengamanatkan bahwa Pimpinan DPD sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua MA.

(Baca: Fahri Minta MA Jelaskan Alasan Pengambilan Sumpah Pimpinan Baru DPD)

Namun, karena Ketua MA Hatta Ali tengah menjalankan ibadah umroh, maka pelaksanaannya dilakukan oleh Wakil Ketua MA, Suwardi.

Oleh karena itu, MA tidak bisa mengelak untuk tidak melantik Oesma Sapta Odang (Oso) sebagai Ketua DPD serta dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

"Sedangkan terkait proses pemilihan dan pengangkatan pimpinan DPD tersebut adalah proses politik yang merupakan urusan rumah tangga DPD sendiri," kata Witanto.

Kompas TV Usai Kisruh, DPD RI Pilih Ketua Baru Secara Aklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com