JAKARTA, KOMPAS.com - Oesman Sapta Odang kini menduduki dua jabatan pimpinan lembaga perwakilan politik, yakni selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Wakil Ketua MPR.
Meskipun tak diatur dalam undang-undang, Oesman Sapta yang juga ketua umum Partai Hanura itu menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada MPR dan DPD.
"Saya rela lepas jabatan di MPR. Tinggalkan DPD ini hari juga rela. Saya terima jabatan ini sekarang (Ketua DPD) kan juga karena keinginan senator," kata Oesman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Oesman mengatakan, saat ini MPR tengah mengkaji ihwal rangkap jabatan dirinya di MPR dan DPD. Sebab, dia merupakan perwakilan DPD di MPR, dan ia juga menyerahkan kepada DPD terkait hal tersebut.
Saat ditanya apakah mantan Ketua DPD Mohammad Saleh layak menggantikannya di MPR, Oesman menjawab pantas saja.
"Beliau cocok-cocok saja. Semua cocok. Tapi kan enggak bisa langsung tunjuk seperti itu. Ada mekanismenya," ujar Oesman.
Ketua MPR Zulkifli Hasan sebelumnya angkat bicara seusai terpilihnya Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, terpilih sebagai ketua DPD.
(Baca: Pimpinan MPR Akan Bahas soal Rangkap Jabatan Oesman Sapta)
Dengan terpilihnya Oesman Sapta sebagai Ketua DPD tentu memunculkan polemik baru sebab jabatan dia kini tumpang tindih selaku wakil ketua MPR yang mewakili DPD.
"Dalam waktu dekat kami di MPR akan mengadakan Rapim (Rapat Pimpinan). Saya juga sudah bilang ke Sekjen (MPR) untuk mengkaji soal ini," ujar Zulkifli.