JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menangkap fenomena ada penceramah di rumah-rumah ibadah cenderung bersifat provokatif. Sebuah pedoman bagi penceramah pun tengah disiapkan untuk mencegah fenomena tersebut.
"Kemenag sedang menyusun panduan/pedoman bersama bagi semua rumah ibadah agar ceramah keagamaan dengan materi yang baik, mengayomi, menyatukan, membangun kerukunan antarumat beragama, bukan justru sebaliknya," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).
"Jangan sampai materi-materi ceramah keagamaan itu berisi hal-hal negatif, provokatif, bahkan menimbulkan kebencian antaumat beragama. Ini yang sedang kami siapkan," lanjut dia.
Pedoman tersebut akan diserahkan kepada seluruh rumah ibadah di Indonesia. Kemenag kemudian akan menyerahkan teknis pemilihan penceramah kepada pengurus rumah ibadah masing-masing.
(Baca: Kemenag Tengah Rumuskan Kualifikasi Penceramah Keagamaan)
"Soal penceramah, berpulang ke masing-masing rumah ibadah. Kan rumah ibadah kan ada pengelolanya sendiri-sendiri. Biarkan dia mengelola sepenuhnya, kearifan mereka," ujar Lukman.
Pemerintah hanya berharap pedoman tersebut diimplementasikan dengan baik oleh masing-masing pengelola rumah ibadah.
"Prinsipnya, jangan sampai ada rumah ibadah dijadikan tempat untuk menebarkan rasa kebencian, permusuhan. Rumah ibadah itu justru harus sebaliknya, menyatukan kita yang beragam ini agar sama-sama menjunjung tinggi nilai agama," ujar Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.