Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Pemilu Sepakat Pileg dan Pilpres Dilakukan Bersamaan

Kompas.com - 29/03/2017, 16:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah menyepakati soal waktu penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Hal itu dibahas dalam rapat internal Pansus RUU Pemilu, Rabu (29/3/2017).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Yandri Susanto menyebutkan, semua fraksi setuju pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 dilaksanakan pada waktu yang sama.

"Selama ini kan ada perdebatan keserentakan itu, apakah bulan yang sama. Tadi sudah disepakati hari yang sama, tanggal yang sama," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ditemui terpisah, anggota Pansus RUU Pemilu Johnny G Plate menuturkan, isu tersebut cukup hangat dibahas dalam rapat internal pansus.

Keputusan diambil dengan memperhatikan beberapa hal, salah satunya mengenai batas waktu terpilihnya anggota dewan, serta presiden dan wakil presiden.

Pada 1 Agustus 2019, kata dia, sudah harus terpilih anggota DPRD kabupaten/kota. Sedangkan pada 1 September 2019 sudah harus terpilih anggota DPRD provinsi.

Adapun pada 1 Agustus 2019 harus sudah ada anggota DPR RI, MPR RI dan DPD RI. Sedangkan pada 20 Oktober harus sudah ada presiden dan wakil presiden baru.

"Tidak boleh ada vacuum of power karena akan berdampak pada kepastian hukum," kata Johnny.

Namun, ada pula sejumlah hal yang perlu diperhstikan. Misalnya berkaitan dengan zona waktu Greenwich Mean Time (GMT).

"Indonesia saja ada 3 time zone, barat, timur, tengah. Ada juga pemilu luar negeri. Selambat-lambatnya sama seperti Indonesia, bisa dilaksanakan lebih cepat. Kalau setelahnya nanti dikhawatirkan akan memengaruhi pilihan," kata politisi Partai Nasdem itu.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com