Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

531 Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Kompas.com - 28/03/2017, 10:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 531 narapidana beragama Hindu mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939, Selasa (28/3/2017).

Remisi Khusus ini terdiri dari dua kategori, yaitu Remisi RK-1 dan Remisi RK-2.

Remisi RK-1 diberikan kepada Narapidana yang setelah mendapatkan remisi masih menjalani sisa pidana. Sebanyak 526 narapidana mendapat remisi RK-1.

Sedangkan Remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi ini sebanyak 5 orang.

"Remisi di Hari Raya Nyepi tahun 2017 ini merupakan hal yang dinantikan oleh narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak melalui keterangan tertulis, Senin (27/3/2017).

(Baca: Puncak Arus Balik Libur Nyepi Diprediksi Terjadi Hari Ini)

Dusak menjelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012 dan Keppres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Menurut Dusak, bahwa warga binaan yang diberikan remisi telah dipastikan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Remisi Khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain persyaratan telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, dan turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.

(Baca: Menteri Yasonna Sebut Pemberian Remisi Bebas Pungli)

"Diharapkan dengan pemberian remisi ini para warga binaan dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik," ungkap Dusak.

Adapun wilayah yang mendapat remisi terbanyak Pertama adalah kantor wilayah Bali sebanyak 376 Narapidana, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah 52 narapidana dan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com