Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bantahan Miryam Haryani soal Kasus E-KTP Rugikan Terdakwa

Kompas.com - 27/03/2017, 09:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus e-KTP, Soesilo Ari Wibowo mengatakan, bantahan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani sangat merugikan kliennya.

Dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa Miryam meminta uang Rp 5 miliar kepada mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan dikabulkan.

"Ini yang jadi blunder yang bisa merugikan pak Giharto. Karena dalam BAP klien saya dan waktu awal dalam BAP bu Yani diakui adanya penerimaan uang," ujar Soesilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017).

(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Soesilo mengatakan, sesuai dengan BAP, uang Rp 5 miliar yang diberikan kepada Miryam merupakan bagian dari jumlah tersebut.

"Kalau itu diingkari, ke mana uang itu? Kan jadi pertanyaan besar," kata Soesilo.

(baca: Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Miryam S Haryani Terima Uang)

Oleh karena itu, Soesilo menganggap Miryam perlu dikonfrontasi dengan tiga penyidik yang memeriksa saat di tingkat penyidikan.

Pasalnya, Miryam membantah semua isi BAP soal pembagian uang. Ia mengaku tertekan oleh kata-kata penyidik sehingga terpaksa mengarang saat menguraikan isi BAP.

"Yang jadi catatan penting, kalau kita runut di BAP memang sangat terperinci. Apakah itu hasil penekanan penyidik KPK, ini yang kita akan lihat nanti," kata Soesilo.

(baca: Miryam S Haryani Bantah Isi BAP, Jaksa Duga Ada Tekanan)

Penyidik yang akan dihadirkan, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan Santoso. Jika diperlukan, akan dilihat rekaman saat Miryam diperiksa.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim mengonfirmasi isi BAP Miryam saat diperiksa di KPK.

Namun, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan soal pembagian uang.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com